logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 September 2007 BANYUMAS
Line

Jalan Jensoed Timur Perlu Dilebarkan

PURWOKERTO-Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) Purwokerto mulai dari perempatan Srimaya hingga perempatan Pasar Wage (arah ke timur) mendesak untuk dilebarkan. Pasalnya kanan-kiri jalan tersebut sekarang tidak memberi ruang bagi pengguna jalan dan parkir kendaraan umum. Padahal jalan tersebut masih satu arah namun sering kali terjadi kemacetan dan kesemrawutan.

Anggota Komisi A DPRD, Hendro menilai, trotoar sepanjang jalan tersebut sudah dipenuhi pedagang kaki lima. Sedangkan bangunan pertokoan, perkantoran dan perbankan kebanyakan tidak menyediakan ruang untuk lahan parkir.

''Saat jam-jam kantor dan jam sekolah semrawut sekali. Lalulintas terutama becak juga kurang tertata. Padahal itu jalur lurus dan kendaraan banyak yang berlaju kencang,'' kata Hendro, kemarin.

Menurutnya, jalan yang terletak dijantung Kota Satria harus diperlebar lagi. Tujuannya, untuk lebih memperlancar arus transportasi di arus jalan tersebut. Dia menilai bahu jalan tersebut sebenarnya sudah cukup lebar. ''Tapi sekarang digunakan tempat parkir sehingga membuat jalur menjadi sempit. Mestinya parkir tersebut masuk ke kawasan pertokoan atau perkantoran,'' kata wakil rakyat dari PKS ini. Dalam praktiknya, katanya, sebagian bahu jalan digunakan tempat parkir. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi terganggu.

Mulai dari perempatan Sri Maya sampai di ujung timur yang berbatasan dengan pertigaan Posis (sebelah timur Pasar Wage) banyak berdiri ruko-ruko. Tapi, ruko itu banyak yang tidak memiliki kawasan parkir.

Bangunan Ruko

Akibatnya, pengunjung ruko itu menggunakan bahu jalan untuk tempat parkir. Sementara saat mau jalan ke trotoar sudah dipenuhi PKL. ''Makanya perlu dipikirkan untuk melebarkan jalan tersebut, terutama untuk memberi akses bagi pejalan kaki dan lahan parkir tidak di bahu jalan,'' katanya.

Selama ini, katanya, dirinya mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Untuk pelebaran bahu jalan itu juga tidak sulit kendati di kanan-kiri itu sudah berdiri ruko, namun pelebaran jalan tetap bisa dilakukan.

''Bangunan ruko-ruko tersebut kebanyakan berdiri di atas tanah aset daerah dengan sistem hak guna bangunan (HGB). Jadi kapan saja kalau Pemkab membutuhkan untuk kepentingan publik itu bisa diminta kembali, terutama setrelah HGB-nya habis masanya,''sarannya.

Wakil Ketua Komisi B, Agus Lestiono mengatakan, pelebaran tersebut selain bisa menambah kelancaran arus lalu lintas. Ini untuk mengantisipasi perkembangan Kota Purwokerto ke depan. Jalan Jensoed sebagai jalan jantung kota harus dipikirkan penataannya agar tidak semrawut. (G22-55)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA