| Rabu, 29 Agustus 2007 | SALA |
Anggota Sindikat Pengedar Ganja DitangkapKOTA-Kota Solo tampaknya masih menjadi sasaran untuk menjadi wilayah peredaran ganja. Salah satu buktinya, keberadaan para anggota sindikat pengedar ganja yang diketahui berasal dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Diduga mereka singgah cukup lama di Kota Bengawan untuk menjalankan bisnis terlarang itu. Salah satunya Teuku Syarir (34). Dia disebut-sebut sebagai orangkepercayaan kelompoknya untuk mengedarkan ganja di Kota Solo. Lantaran dia telah lama tinggal di Solo, ditengarai cukup banyak yang menjadi langganannya. Namun bisnis barang haram yang dilakukannya selama beberapa tahun akhirnya tercium petugas. Di saat hendak memasok ganja seberat satu ons kepada pengguna di Jalan Singosari Timur, Nusukan, Banjarsari, ia disergap petugas dari satuan Narkoba Poltabes Surakarta. Tak berkutik Orang yang hendak membeli ganja dari Teuku Syarir, diduga pelanggan baru yang tidak lain suruhan petugas. Akibatnya, peredaran ganja itu dapat terbongkar. Warga NAD yang sudah tiga tahun tinggal di Prawit, Nusukan, Banjarsari itu tidak lagi berkutik setelah ganja satu ons yang dia bawa disita petugas. Pengungkapan peredaran ganja itu menurut Kasat Narkoba Kompol Suharyanto, terjadi Senin (27/8) malam. ''Cukup bukti untuk menyeret ia sebagai tersangka pengedar. Tersangka kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,'' tegas Suharyanto mewakili Kapoltabes Kombes Pol Lutfi Lubihanto, kemarin. Menurutnya, kasus tersebut terus dikembangkan. Sebab diduga kuat Teuku Syarir tidaks endirian dalam menjalankan bisnis itu. Ia mempunyai jaringan yang tidak terpisahkan dengan pemasoknya. Dicurigai, pemasok ganja adalah warga Aceh berinisial Jm (29) yang selama ini tinggal di Yogyakarta. (G11-67) |