| Rabu, 29 Agustus 2007 | PANTURA |
Satpol PP Bagi-bagi Tempat SampahTEGAL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, kemarin mengadakan penyuluhan dan pembagian tempat sampah kepada pedagang kaki lima (PKL). Penyuluhan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan sebulan sekali. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP itu dihadiri 30 PKL yang setiap hari berjualan di Jl Kapten Ismail dan Jl Dr Sutomo. Materi disampaikan oleh staf Dinas Perkotaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum, dan Kecamatan Tegal Selatan. Materi antara lain tentang aturan yang harus ditaati oleh para PKL, seperti penggunaan tenda bongkar pasang, peningkatan kebersihan di lingkungan tempat berjualan, larangan menjual minuman keras, dan larangan sebagai tempat mangkal pelacur. Kasi Penyuluhan dan Kesamaptaan Satpol PP, Nanang Bedjo mengatakan, pemerintah tidak akan menggusur PKL. Namun ada syaratnya, yaitu mereka tidak melanggar aturan, mendapat izin dari rumah yang halamannya ditempati pedagang, dan menjaga keamanan. Ia menambahkan, pihaknya membagikan tempat sampah agar PKL semakin menjaga kebersihan. (H45-65) |