| Rabu, 29 Agustus 2007 | PANTURA |
Judi Remi DigerebekTEGAL - Judi remi di sebuah warung dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat digerebek Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Tegal, kemarin. Tiga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti disita dari lokasi kejadian. Kapolresta AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH mengatakan, tiga pejudi yang ditangkap, Dahadi (24), Sanjaya (27) dan Tarsiang (26). Ketiganya warga Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana. Adapun barang bukti yang disita berupa satu set kartu remi dan uang Rp 39.000. Dia mengatakan, upaya untuk memberantas praktik perjudian kini terus dilakukan. Rabu (22/8) lalu, pihaknya juga menangkap pengepul togel, Weli Saputra (53) warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur di rumahnya. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa lima lembar kupon togel dan uang Rp 53.900. (H17-61) |