logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Agustus 2007 MURIA
Line

Pembunuh Supriyono Diminta Dihukum Berat

PATI - Keinginan sebagian besar warga Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo agar pembunuh warganya, Supriyono (29), dihukum setimpal disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati, Selasa (28/8). Aspirasi dalam bentuk tertulis itu disampaikan perwakilan warga sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan itu digelar.

Perwakilan warga yang terdiri atas Forum Silaturahmi Warga Baturejo (FSWB), Ikatan Pemuda Pemudi Baturejo (IPPB), dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) diterima Ketua PN Joko Siswanto SH di ruang kerjanya.

Warga mencatat tiga kali tawuran antarkedua desa, yaitu pada 1998, 2003, dan 2005. Pada tahun ini terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian Supriyono yang dilakukan warga Wotan. Serentetan kejadian tersebut, bila tidak dihentikan dengan sentuhan hukum maka konflik antara warga Desa Baturejo dan Wotan, Kecamatan Sukolilo akan terus berlangsung.

"Selama ini warga Wotan yang diduga melakukan penganiayaan dan pembunuhan tidak pernah tersentuh hukum. Karena itu, kami meminta PN serius mengadili terdakwa pembunuhan Supriyono," ungkap Ketua FKPM Gufron seusai bertemu Ketua PN.

Ketua PN Joko Siswanto SH menyatakan pihaknya sejauh ini telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum. (fen-69)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA