logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Agustus 2007 SEMARANG
Line

Normalisasi Kali Tuntang Lama Dipertanyakan

  • Warga Khawatir Terkena Gusur

DEMAK - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Warga Purworejo (FWP) mendatangi Kantor DPRD Demak, di Jl Raya Semarang - Demak, Senin (28/8), untuk menanyakan kejelasan proyek normalisasi Kali Tuntang Lama atau Sungai Purworejo.

Mereka meminta Pemkab melakukan mediasi untuk mencari sosialisasi terbaik. Sebab warga khawatir, proyek normalisasi sungai sepanjang 2 km itu akan menggusur sejumlah rumah yang berada di bantaran sungai.

''Proyek normalisasi sungai Tuntang Lama Purworejo merupakan program yang bertujuan untuk kepentingan umum, maka tidak ada yang dirugikan atau dikorbankan. Dalam pelaksanaannya, proyek itu nanti akan berakibat tergusurnya sebagian rumah, yang notabene adalah milik warga yang tidak mampu,'' tutur Agus Wahid, salah seorang perwakilan warga.

Kedatangan puluhan warga pada pukul 10.30 itu diterima Sudarno, Ketua Komisi C DPRD. Selanjutnya, Komisi C menghadirkan pihak Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) yang diwakili oleh Surojo. Kemudian warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan serta tuntutan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan terkait masalah normalisasi Sungai Purworejo, khususnya di daerah Dukuh Gandong dan Pogangan, Desa Purworejo, Kecamatan Bonang. Tuntutan itu yakni, pengerukan harus menggunakan Bego Tongkang, pengerukan harus mengambil garis tengah, pengerukan diambil dari sisi kanan dan kiri. Selain itu, warga juga menuntut harus tetap bisa menggunakan tanah tempat tinggal serta harus ada bantuan dana pengganti ketika terjadi pembongkaran.

''Kami (warga- Red) tidak tahu teknis pelakasanaannya seperti apa. Namun informasinya, puluhan rumah akan digusur. Padahal, di antara rumah yang akan terkena proyek normalisasi itu mempunyai sertifikat serta IMB,'' tambah Agus.

Perwakilan Dinas Kimpraswil, Surojo mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi proyek itu pekan lalu. Warga diberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk membongkar bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai.

''Kami telah melakukan sosialisasi pekan lalu. Proyek ini bagaimana pun juga harus segera berjalan. Sebab, pendanaannya sebagian berasal dari Provinsi dan telah disetujui DPRD,'' kata dia.

Sementara itu, Sudarno menerangkan, akan segera menindaklanjuti permasalahan ini. ''Besok (Rabu- Red) sekitar pukul 10.00, kami (anggota dewan- Red) akan meninjau lokasi proyek. Untuk kejelasaannya, akan diketahui setelah informasinya lengkap,'' tegasnya. (H40, H1-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA