| Rabu, 29 Agustus 2007 | SEMARANG |
Kemiskinan Memicu Kenakalan AnakSEMARANG- Ada banyak faktor yang menyebabkan anak melakukan kenakalan. Faktor paling dominan adalah kemiskinan. Adapun faktor-faktor lain adalah lingkungan, salah didik orang tua, keluarga yang tidak harmonis, dan kurangnya pendidikan agama. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Urusan Anak Bermasalah Hukum Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Sri Mudjiati pada Kegiatan Advokasi dan Evaluasi Penanganan Anak Bermasalah Hukum (ABH) bagi Para Penegak Hukum, di Hotel Plaza, Selasa (28/8). Menurut dia, kendati ABH tetap harus menjalani hukumannya, perlu ada treatment khusus pada mereka. Pasalnya, bagaimana pun juga mereka adalah generasi penerus bangsa. ''Masa depan mereka jangan diabaikan.'' Dikatakan, di lapangan, pemahaman aparat terhadap ABH masih rendah. Hal itu berimplikasi pada kelanjutan kasus ke tahap sistem peradilan pidana. Di pengadilan, lanjut dia, anak kerap kali tidak didampingi pengacara. ''ABH baru didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan jika ada permintaan.'' Di LP anak, imbuhnya, masih diisi napi dewasa meski terpisah. Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemprov Jateng Dra Sri Mulyana menjelaskan, kekerasan pada anak dapat terjadi hampir di semua tempat. Anak berpotensi baik sebagai korban maupun pelaku. Di Jateng, kata dia, ABH sebagai korban selama tahun 2006 sebanyak 84 anak, dengan perincian, berusia kurang dari 12 tahun 29 anak, sedangkan umur 12-16 tahun ada 55 anak. Adapun anak sebagai pelaku kekerasaan, sambungnya, berdasar data yang diperoleh dari LP Anak Kutoarjo tahun 2006 sebanyak 81 orang. Mereka yang menjalani hukuman kurang dari setahun berjumlah 30 anak. ''Sisanya menjalani hukuman lebih dari setahun.'' Dari awal 2007 sampai sekarang ada 101 anak yang berada di LP tersebut. Adapun jenis kasus yang dominan adalah kesusilaan (35,64%). Kasus-kasus lain adalah kekerasan (13,86%), pembunuhan (13,86%), pencurian (13,86%), penganiayaan (4,95%), narkoba (8,91%), dan lain-lain (8,92%). Biro Pemberdayaan Perempuan Pemprov Jateng, ungkap dia, memperkirakan ada banyak anak yang ditahan di LP umum kendati belum mendapatkan data pasti. (H11-62) |