| Rabu, 29 Agustus 2007 | SEMARANG |
Mengaku Anggota BIN Peras Pegawai DPKSEMARANG- Seorang buruh bangunan diamankan petugas Unit Ranmor Polres Semarang Barat, lantaran mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara), Senin (28/8). Bambang Suhendro (40), warga Jl Candisari Utara I RT 1 RW 4, Kelurahan Ngaliyan, ditangkap polisi setelah melakukan pemerasaan kepada dua PNS di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Jateng. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota BIN untuk menakut-nakuti korbannya, yakni Mt (48) dan Hr (42). Ujung-ujungnya tersangka melakukan pemerasan dengan meminta uang jutaan rupiah. "Saya kenal dengan Pak Mt dan Pak Hr beberapa bulan lalu. Saat itu saya mengenalkan diri sebagai anggota BIN Jakarta yang ditugaskan ke wilayah Jawa Tengah," kata Bambang ketika dimintai keterangan Kanit Ranmor Polres Semarang Barat, Ipda Yulmulyadi SH, Selasa (28/8) pagi. Kepada korban, Bambang menjanjikan bisa membantu penyelesaian kasus dugaan korupsi dana bantuan korban tsunami yang disangkakan kepada pejabat lingkungan DPK Provinsi Jateng. Terlebih, menurut penuturan tersangka kepada korban, dia adalah anggota intelijen yang ditugaskan khusus untuk menilisik dan mencari informasi perihal kasus tersebut. Awalnya korban percaya. Selain penampilannya meyakinkan, tersangka juga bisa menjelaskan secara rinci kinerja dan bagaimana cara menyelesaikan kasus tersebut. Tersangka berhasil memerdayai hingga kedua PNS tersebut membuat janji pertemuan empat mata. Meminta Uang "Sebelum tertangkap, saya pernah bertemu dengan mereka dua kali. Pertama di kantor dan ke dua di rumah korban," kata Bambang kepada polisi. Setiap kali pertemuan, tersangka selalu meminta uang yang disebutnya untuk biaya operasional selama kerja di Jateng. Total tersangka berhasil mengeruk uang sebanyak Rp 4,5 juta. Merasa aksinya berhasil, dia bermaksud mengulangi kali ke tiga. Namun, dalam pertemuan kali ini polisi diikutsertakan setelah keduanya melapor menjadi korban pemerasan. Dalam waktu yang telah ditentukan, tersangka dipancing bertemu di kawasan Pantai Marina. Di tempat itulah, tersangka langsung disergap petugas unit Ranmor Polres Semarang Barat. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Shogun H-6413-VG dan ponsel tersangka yang digunakan memperlancar aksi penipuan dan pemerasan. "Setelah kami lakukan penyidikan, tersangka bukan anggota intel pemerintah. Kami akan mengembangkan kasus ini, dan memanggil para korbannya," kata Kapolres Semarang Barat AKBP Hari Prasodjo didampingi Kanit Reskrim AKP Gandung Sarjito. (H21,D12-19) |