| Selasa, 28 Agustus 2007 | NASIONAL |
Penanganan TKI Belum Ada PerubahanJAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar segera memperbaiki sistem perekrutan TKI. ''Kami minta pemerintah memperbaiki sistem perekrutan TKI dan juga minta perlindungan terhadap para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri,'' kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan ketika para TKI itu direkrut dan dibina, tetapi yang paling utama adalah dilakukan pada saat penyalurannya di luar negeri. Karena itu, jangan sampai TKW di sana mengalami perlakuan seperti dirazia, dipukul, bahkan digelandang. Komisi IX DPR juga memprihatinkan banyaknya kasus TKI yang meninggal dunia, mengalami penyiksaan, tidak digaji, melarikan diri, depresi dan kasus-kasus lain yang korbannya para TKI hingga saat ini. ''Ini menunjukkan belum adanya perubahan yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah TKI. Keadaan itu makin memprihatinkan karena jumlah TKI yang meninggal dunia makin meningkat terutama untuk negara penempatan Malaysia dan Arab Saudi,'' kata Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Max Sopacua. Untuk itu, Komisi IX mendesak pemerintah agar memberikan upaya perlindungan maksimal kepada TKI, sejak masa perekrutan, selama masa penempatan dan pascakepulangan TKI kembali di tanah air. (J22-49) |