| Selasa, 28 Agustus 2007 | NASIONAL |
TKI Asal Jateng Dibekali Bahasa Canton
SEMARANG- Para pekerja rumah tangga (PRT) asal Jawa Tengah yang akan menjadi tenaga kerja di Hong Kong, bakal menerima pelatihan keterampilan bahasa Canton. Tujuan pemberian keterampilan itu agar kendala bahasa selama penempatan bisa dikurangi. Proses kesepakatan tersebut, Senin (27/8), dibahas di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmirasi (Disnakertrans) Jateng, Jl Pahlawan, Semarang. Disnakertrans memfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APPTKI) Hong Kong dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jateng. Hadir pada pembahasan itu dari unsur APPTKI yakni Chow Che Ho Sandia (kepala), Cheung Che Ho Howard (wakil ketua), Sim Siong Chew (wakil ketua dan humas). Kemudian, perwakilan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Sukmo Yuwono (konsul) dan Djoni Muhammad (atase imigrasi). Kasubdin Bina Program Disnakertrans Provinsi Jateng, Zaenal Arifin, mengemukakan, kedatangan para agen TKI di Hong Kong itu sebagai tindak lanjut kunjungan disnakertrans provinsi, dan disnakertrans kabupaten/kota se-Jateng, Mei lalu. ''Target kunjungan balasan ini agar penempatan TKI asal Jateng di Hong Kong makin besar,'' katanya. Saat ini, jumlah TKI di Hong Kong 108.000 orang, di mana 70 % berasal dari Jawa Timur, sedang sisanya dari Jawa Tengah dan provinsi lain. Wakil Ketua APPTKI Hong Kong, Cheung Che Ho Howard, menjelaskan, jumlah pekerja rumah tangga asing di Hong Kong mencapai 250.000 orang. Dari jumlah itu, 108.000 orang berasal dari Indonesia. Selama dua tahun terakhir, agen-agen di Hong Kong sangat kekurangan pekerja rumah tangga dari Indonesia. ''Kualitas TKI dari Jateng nomor satu dibandingkan dari negara lain karena orangnya lebih manut,'' ujar Howard. Konsul Konsulat RI di Hong Kong Sukmo Yuwono menambahkan, tahun lalu permintaan TKI mencapai 3.884 orang, tapi hanya terpenuhi 1.709 orang. Ini menunjukkan kebutuhan tenaga kerja di sana belum tercukupi. Dia berharap, para calon TKI yang berniat bekerja di Hong Kong tidak terpengaruh wacana penghentian pengiriman tenaga kerja ke luar negeri oleh Pemerintah RI. Ia menegaskan, wacana itu hanya untuk kasus-kasus tertentu yakni pengiriman TKI ke Arab Saudi. ''Dalam konteks pengiriman TKI ke Hong Kong, tidak ada rencana penghentian pengiriman. Karena di sana penegakan hukumnya bagus, semua TKI memiliki paspor, dan gajinya relatif tinggi,'' ujar Sukmo. Menyinggung gaji, Cheung Che Ho Howard menambahkan, para TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong diberi gaji Rp 4 juta/bulan. (G17-60) |