| Sabtu, 25 Agustus 2007 | SALA |
600 Orang Masuk Data SusulanSOLO- Sebanyak 600 warga di Kelurahan Sangkrah dipastikan masuk dalam data tambahan warga miskin berdasarkan SK Wali Kota atau Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Askeskin 2007. Sebelumnya, sudah ada 825 warga masuk dalam data base tersebut. Hal tersebut dikemukakan Lurah Sangkrah, Pasarkliwon, Mahendra Nugrahadi, kemarin. Menurutnya, warga tambahan yang diusulkan tersebut sebelumnya memang sudah tercatat sebagai warga miskin. Hanya, mereka tidak masuk dalam data base warga miskin berdasarkan pedoman baru itu. Dia mengatakan, untuk mencari warga miskin seperti yang tertuang dalam kriteria sangat sulit. Kriteria itu antara lain, beli pakaian sekali dalam setahun, tidak mempunyai WC, lantai dari tanah, dinding dari bambu, dan penerangan tidak menggunakan lampu listrik. "Sangat sulit mencari warga miskin dengan kriteria seperti ini. Namun kami juga tidak mau melukai hati mereka, untuk itu pendataan kami lakukan secara intensif dan berdasarkan kenyataan yang ada. Hasilnya ada sekitar 600 warga yang kami usulkan ke balai kota," katanya. Menurutnya, sebenarnya warga yang diusulkan itu adalah warga yang sebelumnya juga terdaftar warga miskin. Sebab, mereka juga menerima kartu SLT kompensasi dana BBM dari pemerintah beberapa waktu lalu. Namun demikian, dia mengakui banyak data warga miskin yang tidak valid dan tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, terkadang seringkali ada warga yang mampu tetapi mengaku miskin. Ada juga warga yang tiba-tiba jatuh miskin. "Misalnya ada orang yang mempunyai penyakit kronis bertahun-tahun akhirnya menjual harta miliknya untuk berobat," ujarnya. Dalam hal seperti itu, larinya mereka adalah dengan mencari keringanan. Jalan yang ditempuh adalah mencari surat keterangan miskin. Padahal, jika melihat kondisi itu, aparat kelurahan tidak bisa berbuat banyak. "Apa tidak kasihan juga melihat mereka yang tiba-tiba miskin karena penyakit," katanya. Saat ditanya soal pencoretan nama warga miskin, Mahendra menyatakan, bukan pencoretan. Hanya, berdasarkan pedoman yang baru, mereka tidak masuk dalam data base. Sebab, setelah didata mereka mampu. (hr-42) |