| Sabtu, 25 Agustus 2007 | OLAHRAGA |
Keppres Belum Jangkau Kebutuhan CaborSEMARANG- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih belum bisa menjangkau kebutuhan semua cabang olahraga. Keppres itulah yang menjadi pedoman KONI Jateng dalam proses pengadaan peralatan cabang olahraga di Jateng tahun 2006. Penegasan itu dikemukakan Ketua Tim Pengadaan Peralatan KONI Jateng Benny Riyanto di Kantor KONI Jateng Kompleks GOR Jatidiri, kemarin. Benny memastikan bahwa tidak ada unsur rekayasa apa pun berkaitan dengan pengadaan peralatan yang saat ini sudah dibeli. ''Dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tidak dibenarkan menyebut merek tertentu dalam penentuan spesifikasi peralatan. Yang jelas peralatan yang kami beli sudah sesuai standar internasional yang telah ditetapkan,'' kata Benny yang juga dosen Fakultas Hukum Undip itu. Dijelaskan, KONI Jateng selama ini patuh pada aturan dalam lelang pengadaan barang. Dikatakan, Jateng merupakan provinsi pertama yang menerapkan aturan Keppres. Namun, kata dia, penerapan aturan itu ternyata belum banyak dipahami para Pengda. Seperti diketahui, aturan lama pengadaan barang diserahkan sepenuhnya kepada pengda masing-masing. Berkaitan dengan merek yang diminta para atlet, kata Benny, hanya merupakan faktor psikologis saja. Sebenarnya, peralatan merek lain asalkan sepesifikasinya sama sebenarnya tidak ada masalah. "Setiap atlet kebutuhannya berbeda dengan merek yang berlainan. Hal itu tentu menyulitkan kami karena prosedur lelang tidak boleh menyebutkan merek," katanya. Benny menghimbau kepada para Pengda untuk tidak terlalu fanatik terhadap merek tertentu. Benny menyadari bahawa KONI tidak mungkin memuaskan semua cabor. Yang jelas, kata dia, barangnya sudah sesuai standar spesifikasi yang dibutuhkan yang tentu berstandar internasional. "Kesulitan kami yang lain terkadang cabor juga tidak mengetahui spesifikasi yang jelas. Dengan begitu kami akhirnya menentukan spesifikasi sendiri," tandasnya. PASI Memahami Sementara itu Sekum Pengda PASI Jateng Husen Efendi yang hadir dalam pertemuan dengan KONI kemarin, bisa memahami kesulitan KONI. Pihaknya yang sebelumnya ngotot tidak mau mengambil peralatan yang telah dibeli, akan mempertimbangkan untuk mengambilnya. "Peralatan kemungkinan akan kami ambil. Kami akan mencobanya untuk atlet pemula dalam latihan. Namun kami meminta kepada KONI untuk segera membelikan beberapa peralatan baru yang sesuai standar PB PASI guna mengejar prestasi di PON," katanya. Seperti diberitakan kemarin, cabang sepak takraw dan atletik menolak peralatan yang dibelikan KONI Jateng dalam pengadaan peralatan tahun 2006. Kedua cabang tersebut menilai peralatan yang dibelikan tidak sesuai persyaratan yang diajukan. Kabid Binpres Pengda Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Drs Sulaiman Mpd dihubungi enggan berkomentar lagi. Sebab, pihaknya harus merundingkan dulu dengan pengurus. (H32-28) |