| Sabtu, 25 Agustus 2007 | WACANA |
Apa Kabar Prodi Bahasa Jawa? (1)Menggugah Minat Para Calon MahasiswaSK Gubernur Jawa Tengah No 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Muatan Lokal Wajib Bahasa Jawa di SD sampai SMA/SMK benar-benar ampuh. Buktinya, semua sekolah melaksanakan keputusan itu. Bagaimana dampaknya terhadap Program Studi (Prodi) Bahasa Jawa? BAHASA Jawa makin menjadi perhatian masyarakat luas, terutama kalangan pendidik yang masih menganggap jalur pendidikan formal itu penting. Bahkan, isu ini terbukti mendongkrak animo masyarakat untuk mengambil Prodi Bahasa Jawa di PTN/PTS. Sejumlah perguruan tinggi juga ramai-ramai membuka prodi tersebut. Isu ini dilandasi anggapan kebutuhan guru Bahasa Jawa bakal makin meningkat. Ya, sikap pragmatis masyarakat lebih dominan daripada kesadaran untuk memelajari bahasa Jawa. Masyarakat mencoba menebar benih dengan kuliah di jurusan ini, dengan harapan nantinya bisa langsung bekerja sebagai guru bahasa Jawa. Pada awal dikeluarnya SK Gubernur, sebagian masyarakat pesimistis. Sebagian lagi optimistis bahwa pembelajaran bahasa Jawa akan berhasil. Memang, saat ini gaung bahasa Jawa mulai berkurang. Hal ini dipengaruhi sikap bahasa masyarakat. Sikap bahasa berpengaruh pada loyalitas masyarakat tutur terhadap bahasa Jawa. Politik Bahasa Melihat penurunan loyalitas masyarakat terhadap bahasa ibunya ini, perlu diupayakan politik bahasa. Politik bahasa memiliki keampuhan untuk membangun kembali panji-panji Jawa yang mulai memudar. Permasalahan muncul ketika hal itu ternyata benar-benar dilakukan melalui jalur pendidikan. Faktor guru, buku ajar, sarana, dan sistem ikut memengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Guru menjadi sarana penting untuk keberhasilan pembelajaran bahasa Jawa. Untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah, pemerintah mengadakan berbagai cara termasuk kursus singkat. Melihat fenomena ini, seolah pemerintah melakukan kesalahan sistemik. Ada ketakutan ketika jabatan gubernur berganti, bagaimana nasib kebijakan tersebut? Seharusnya tak sekadar SK Gubernur, tetapi berupa peraturan daerah agar lebih mengikat dan punya kekuatan hukum lebih kuat. Kenyataannya, ketika sekolah memberlakukan bahasa Jawa, guru pengampunya diambilkan dari guru mata pelajaran lain. Istilahnya ''guru pocokan'' yang mengajar bahasa Jawa. Fakta inilah yang antara lain menggugah perguruan tinggi untuk membuka Prodi Bahasa Jawa. Pembukaan kelasnya pun tak main-main; sekali buka hampir 10 kelas dengan 40 mahasiswa / kelas. Istilah yang digunakan untuk kelas pun beragam, ada kelas reguler, paralel, dan mungkin transfer. Ini dilakukan sebagai jawaban atas isu kekurangan guru bahasa Jawa di sekolah-sekolah. Lulusan SMA/SMK lantas berduyun-duyun mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Jawa. Tak ada lagi gengsi dan minder sebagai mahasiswa Bahasa Jawa. Dulu, sebelum ada SK Gubernur, perasaaan ini menggelayuti sebagian mahasiswa yang mengambil jurusan ini. (Bersambung-32) -Tukijo SPd, alumnus Prodi Bahasa Jawa Unnes, guru bahasa Jawa di Al-Azhar 25 Semarang, Tim Bimtek Kota Semarang. |