logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 18 Agustus 2007 SALA
Line

Nasib 7.263 Korban Gempa di Tangan Pusat

KLATEN - Aksi unjuk rasa ratusan korban gempa dari delapan kecamatan di Klaten, yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Korban Gempa (GMKG), beberapa hari lalu, tampaknya belum akan berbuah manis.

Nasib 7.263 korban gempa itu, yang dijanjikan menerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pada Juni lalu, sampai Jumat (17/8) kemarin belum jelas. Data mereka masih di Departemen Keuangan di Jakarta.

''Wakil bupati sudah meminta kepastian ke Pemprov Jateng. Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan, data susulan warga Klaten yang diusulkan untuk menerima dana RR itu masih di tangan depkeu,'' ujar Bupati Klaten Sunarna SE, Kamis (16/8) lalu.

Dia mengatakan, nama-nama 7.263 korban gempa tersebut - termasuk warga yang tergabung dalam GMKG - sudah diserahkan ke Pemprov Jateng. Sebagian sudah diverfikasi, dan sekitar 1.000 orang menurutnya layak menerima dana RR.

''Namun, keputusan akhir ada di tangan Pemerintah Pusat. Pemkab tidak bisa berbuat banyak, andaikata nama-nama yang diajukan itu tidak disetujui,'' tegasnya.

Meskipun demikian, berbagai upaya terus dilakukan. Antara lain, berkoordinasi dengan gubernur. Pemkab saat ini hanya bisa menunggu, namun proaktif. Sesuai aturan, Pemkab tidak diberi wewenang untuk mengambil keputusan, meskipun ada sisa dana.

''Dana yang tersisa harus dilaporkan dan dikembalikan ke Pusat. Seluruh keputusan tetap di tangan Pemerintah Pusat,'' tambahnya.

Patut Disyukuri

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir Bambang Agoestiono, mengatakan data ke-7.000 lebih warga Klaten itu sudah sampai di Departemen Keuangan.

''Ini patut disyukuri. Ternyata, nama-nama mereka tidak mandek di tingkat pemprov. Namun, kalau warga mengultimatum, terus terang kami tidak bisa memenuhi tuntutan mereka,'' ujar dia.

Menurut dia, bukan hanya dana sisa RR untuk rumah rusak berat yang belum diputuskan akan diapakan, tetapi juga dana RR bagi rumah rusak ringan yang tersisa Rp 3 miliar.

Dana itu sudah dikembalikan ke Pemerintah Pusat, empat bulan lalu. Meskipun Satlak telah minta agar sisa dana RR bagi rumah rusak ringan itu diberikan kepada mereka yang diusulkan untuk menerima bantuan susulan, sampai kemarin Pusat belum memberikan persetujuan. (H34-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA