| Sabtu, 18 Agustus 2007 | PANTURA |
Pencurian Pelat Landas Rel Direka Ulang
TEGAL - Polresta Tegal, Kamis sore (16/8) menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pencurian pelat landas rel di dekat Depo Pertamina, dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni, Teguh Winarto (34) asal Klaten, Yudi Hartono (27), warga Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dan Muji (27) asal Pontianak, Kalimantan Barat. Reka ulang dijaga puluhan polisi dan disaksikan ratusan warga. Tiga tersangka datang ke lokasi dikawal ketat petugas. Begitu melihat ketiga tersangka turun dari mobil, ratusan warga langsung berteriak-teriak. Mereka secara bersamaan mengecam tindakan tersangka yang mencoba menyembunyikan wajahnya. Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Sugeng SH. Dalam reka ulang tersebut, para tersangka memperagakan sembilan adegan di antaranya proses pencurian dengan menggunakan linggis dan kunci untuk mengambil pelat landas, baut serta klem. Terungkap pencurian dilakukan secara acak dan kemudian barang curian tersebut dibawa untuk dijual. Namun, belum sempat menikmati hasilnya mereka keburu ditangkap polisi. Urusan Perut Kapolresta Tegal melalui Kasat Resksrim, AKP Sugeng SH mengatakan, reka ulang bertujuan untuk mengetahui secara persis kronologi pencurian. Pasalnya, sebelumnya ada dugaan dimungkinkan tersangka mencuri karena unsur sabotase. Ternyata dari hasil reka ulang mereka mencuri karena urusan perut. Sebab, rencananya barang tersebut akan dijual untuk makan. "Kami tidak menemukan adanya unsur sabotase, tapi tersangka mencuri karena untuk makan," katanya. Hal itu diakui tersangka Muji, rencananya barang terbuat dari besi baja tersebut akan dijual ke pedagang barang bekas dengan harga Rp 2.000/kg. Dia mengaku tidak ada upaya sabotase atau ada suruhan orang untuk merusak jalur kereta api. "Barang curian rencana akan kami jual untuk makan dan baru kali ini kami mencuri," tuturnya.(H17-17) |