logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Agustus 2007 NASIONAL
Line

Pengurus KNPI Diminta Jaga Independensi

SEMARANG- Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jateng Hendi Hendrar Prihadi berharap pengurus yang terpilih dalam musyawarah provinsi (Musprov) KNPI Jateng pada 24-26 Agustus mendatang mampu menjaga kenetralan organisasi dari pengaruh partai politik.

Pelaksanaan Musprov periode 2007-2010 yang berlangsung di Tegal dengan pemilihan waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008, dikhawatirkan parpol ikut campur dalam pemilihan kepengurusan organisasi kepemudaan itu.

Terlebih muncul sinyalemen sejumlah tokoh parpol dan calon gubernur ikut berperan dalam dukung-mendukung bakal calon Ketua KNPI Jateng yang bertarung di musprov.

''Silakan para kandidat bersaing untuk menjadi ketua, tapi tidak boleh melupakan kompetisi yang sehat. Persaingan dalam pemilihan memang hal yang wajar namun saya berharap siapa pun yang terpilih harus didukung,'' kata Hendi didampingi Sekretaris Untung Budiarso dan M Ridwan (wakil bendahara), Rabu (15/8).

Saat ini sejumlah kandidat sudah mulai bermunculan di antaranya Bambang Eko Purnomo (Pemuda Pancasila), Catur Agus Saptono (Ketua Pemuda Penegak Amanat Proklamasi RI), dan Dedy Yon Supriyono atau Dedi Jaya (Ketua KNPI Brebes).

Dengan banyaknya calon yang muncul menandakan KNPI masih dipandang sebagai organisasi yang memiliki nilai strategis.

Belum Memutuskan

Sebagai incumbent, Hendi belum memutuskan bakal maju atau tidak, karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kepada para kandidat ketua yang akan maju, ia berpesan agar mereka dan pendukungnya bisa bersaing secara sehat dan tidak melakukan kampanye hitam yang bisa membunuh karakter kandidat lain.

Sekretaris Umum KNPI Untung Budiarso menjelaskan, calon ketua akan memperebutkan 76 suara yang berasal dari 35 kabupaten/kota, OKP, DPD, MPI dan DPP.

Tapi, ada sepuluh DPD kabupaten/kota yang terancam tidak mendapatkan hak suaranya karena belum menyelenggarakan musyawarah daerah, jika sampai 23 Agustus belum melaksanakan.

Daerah yang terancam tidak mendapatkan hak suara tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Rembang, Kota Magelang, dan Pekalongan.

Ridwan menambahkan, pencabutan hak suara kesepuluh daerah tersebut akan diambil dalam rapat pleno Musprov.

''Kami ingin konsolidasi organisasi harus berjalan terus. Kami tidak ingin memberi contoh yang tidak baik,'' jelasnya. (H7,H37,H32-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA