| Kamis, 16 Agustus 2007 | MURIA |
WORO WOROPangkalan Minyak Tanah DitertibkanKUDUS - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi bersama Satpol PP dan Polres mengadakan operasi penertiban pangkalan minyak tanah, Rabu (15/3). Meski tidak ada indikasi menonjol tentang penyalahgunaan harga dan distribusi, operasi tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi kebutuhan menjelang Puasa dan Lebaran. Demikian pernyataan Kabid Perdagangan Heriyanto, di sela operasi pangkalan milik Haris S di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati. Menurutnya, pangkalan itu cukup tertib dalam pendistribusian. ''Pasokan sudah cukup baik karena setiap hari dikirim 4-5 drum atau sekitar 800 liter. Untuk penjualan eceran harganya masih stabil Rp 2.300 per liter.'' Hanya, dia meminta Haris untuk mencatat dengan rapi pelanggan tetapnya. Hal itu bertujuan memudahkan pengawasan. "Jadi, minyak tanah di pangkalan harus dijual kepada masyarakat sekitar. Jangan sampai untuk irek (campuran solar-Red), apalagi untuk pabrik.'' (son-36) Terima DAK Rp 19,2 Miliar JEPARA - Sebanyak 65 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Rp 19.214.000.000. Tiap sekolah mendapat bagian Rp 295,6 juta. Dana itu berasal DAK Pusat (APBN) Rp 17.171.000.000 dan pendampingin APBD Kabupaten Jepara Rp 2.043.000.000. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Drs Bambang Santoso MM melalui Kabid Pendidikan TK,SD/SDLB Drs Bunaji, pada pencanangan dimulainya pekerjaan rehabilitasi SD, MI, dan Ponpes Salafiyah DAK, di SDN 6 Suwawal, Kecamatan, Mlonggo, Rabu (15/8). Pemanfaatan dana itu perinciannya untuk fisik (gedung, mebeler) Rp 195,6 juta dan Rp 100 juta untuk sarana pendidikan berupa alat peraga, buku pengayaan, referensi, peralatan multimedia. Nominal penerimaan dana naik dibanding tahun lalu. Alokasi Rp 195,6 juta untuk pembangunan fisik diperoleh dari pengalian indeks kemahalan konstruksi (IKK) Kabupaten Jepara tahun ini 1,304 dengan nilai pokok Rp 150 juta. Sekolah penerima DAK 2007 terdiri atas 49 SD, 14 MI, dan 2 pondok pesantren salafiyah di 14 kecamatan Kabupaten Jepara, termasuk Karimunjawa. (kar-36) 40 Napi Diusulkan Dapat Remisi BLORA - Empat puluh warga binaan atau narapidana di Rutan Blora diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Rencananya, keputusan siapa saja warga binaan yang mendapatkan remisi diumumkan saat upacara peringatan HUT Ke-62 RI, Jumat (17/8). Kepala Rutan Suranto bin Mardjan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ani Mardijah menyatakan ke-40 warga binaan yang diusulkan ke Departemen Kehakiman untuk mendapat remisi tersebut sudah menjalani masa hukumannya lebih dari enam bulan. Dia menyatakan remisi yang akan didapat bervariasi, yakni satu hingga dua bulan. Ani Mardijah mengemukakan, dari jumlah warga binaan yang diusulkan itu, 12 di antaranya langsung bebas dan 28 lainnya dikurangi masa hukuman. Menurutnya, remisi diberikan bagi warga binaan yang dinilai bersikap baik selama menjalani masa hukuman. ''Banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk menentukan siapa saja warga binaan yang diusulkan mendapat remisi. Salah satunya perilaku mereka. Sehingga usulan tersebut biasanya akan mendapat persetujuan,íí katanya. (H18-36) |