| Kamis, 16 Agustus 2007 | SEMARANG |
Untuk Angkut Orang, Mobil Bak Terbuka DiraziaKENDAL- Aparat Satlantas Polres Kendal, Rabu (15/8), mulai menggelar razia penertiban mobil bak terbuka yang dimanfaatkan untuk mengangkut penumpang. Dalam razia di sekitar Pasar Gladak Kaliwungu itu, petugas bertindak tegas. Sebanyak 26 mobil bak terbuka yang didapati sedang mengangkut orang, langsung diberi bukti pelanggaran (tilang). Keberadaan puluhan mobil yang seluruhnya berpelat hitam itu, mulai merebak sejak 10 tahun terakhir. Mereka mencari penumpang dengan trayek Kaliwungu-Boja. ''Petugas langsung bertindak tegas. Yakni, memberikan tilang dan menahan surat kendaraan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang. Sejak lama kami telah memberikan sosialisasi mengenai larangan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang,'' kata Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto melalui Kasatlantas AKP Erwin Harta Dinata SIK. Dia menjelaskan, razia sekaligus sebagai pembelajaran kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. ''Jika mobil bak terbuka dimanfaatkan untuk mengangkut penumpang, baik pribadi atau umum, pada bagian bak harus dilengkapi dengan rumah permanen.'' Bagi kendaraan yang dimanfaatkan untuk mencari penumpang umum, pelat nomor mobil harus terlebih dulu ''dikuningisasi. ''Razia sebagai tindak lanjut perintah Polda Jateng dan penegakan PP No 44/1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.'' Menjamin Penumpang Ke depan, pihaknya akan bersikap tegas untuk menegakkan aturan tersebut. Jika masih ada kendaraa bak terbuka yang membandel, Satlantas akan menyita mobil tersebut. ''Di daerah Kendal, saat ini diperkirakan terdapat 100 mobil bak terbuka yang dimanfaatkan untuk ngompreng.'' Operasi yang digelar mendadak di pertigaan Pasar Gladak, sepertinya tidak diduga oleh para pengemudi mobil bak terbuka. ''Operasi ini juga bertujuan untuk menjamin penumpang dari segi fisik maupun asuransi kecelakaan. Kegiatan serupa akan berlanjut dan rutin dengan sasaran seluruh daerah di Kendal. Misalnya, Sukorejo dan Boja,'' ungkap Erwin didampingi Kaurbinops Satlantas Iptu Edy Supodo. Dalam operasi yang berlangsung pukul 09.00-10.00 tersebut, aparat juga merazia pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar Pasar Gladak. Sekitar 17 motor terjaring razia, karena pengendara tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, misalnya tidak dilengkapi kaca spion. ''Operasi mobil bak terbuka nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan.'' (G15-37) |