| Kamis, 16 Agustus 2007 | SEMARANG |
Down Timer Sering MatiSEMARANG - Alat penghitung mundur atau down timer yang melengkapi dua lampu pengatur lalu lintas di kawasan Tugu Muda kurang berfungsi karena sering mati. Alat yang dipasang Dinas Perhubungan Kota Semarang itu bertujuan menginformasikan kepada pengendara kapan harus berjalan setelah berhenti karena lampu menyala merah. Selain itu, juga menghitung mundur ketika lampu menyala hijau sampai berganti merah. Pantauan di lapangan, Rabu (15/8) di Jl Pemuda, samping Lawangsewu, saat lampu menyala merah, pada alat tersebut terlihat angka 77. Artinya, waktu lampu menyala merah selama 77 detik. Namun, ketika berganti hijau, tidak terlihat angka yang menyala. Sejumlah pengguna jalan menyanyangkan kondisi tersebut. Santi (27), salah satu pengguna jalan mengatakan, dengan adanya penghitung mundur tersebut, pihaknya bisa tahu kapan harus berjalan dan kapan berhenti karena di sana terdapat angka yang berjalan mundur. "Selain sebagai pelengkap, down timer itu saya pikir juga bisa menambah keindahan kawasan Kota Semarang," katanya. Hal senada juga diungkapkan Warsidi (35), pengguna jalan yang lain. Dikatakan, dengan alat itu, memudahkan pemakai jalan yang melintas di Jl Pemuda. Sebaiknya down timer juga dipasang pada traffic light lain," kata dia. Selain itu, dia juga mengeluhkan tidak adanya rambu peringatan yang terpasang di samping Lawangsewu apakah ke arah Jl Pandanaran jalan terus atau mengikuti lampu lalu lintas. "Karena selama ini, banyak pengendara yang berhenti di jalur paling kiri sehingga menyulitkan pengguna jalan yang akan terus berjalan ke Jl Pandanaran. Sebab setahu saya, belok kiri jalan terus," ujarnya. Hal yang sama juga terlihat pada penghitung mundur yang terpasang di depan Wisma Perdamaian. Ketika lampu hijau, angka di dalam kotak berukuran panjang 40 cm, tinggi 30 cm, dan tebal 10 cm itu tidak menyala. Kepala Dishub Kota Andi Agus Wandono mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi dan penyetelan alat tersebut. "Jika kami anggap terlalu lama dan menimbulkan antrean panjang, maka waktunya akan kami setel ulang," kata dia. (H36-62) |