logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 16 Agustus 2007 INTERNASIONAL
Line

Makin Banyak Negara Berebut Wilayah Arktika

KOPENHAGEN - Setelah Rusia mengklaim kepemilikan wilayah di Kutub Utara, makin banyak negara mengajukan klaim serupa. Kanada dan Amerika Serikat belum lama ini mengirimkan misi ke Arktik, Rabu kemarin.

Menteri Sains dan Teknologi Denmark Helge Sander mengecam Rusia dan Kanada yang mengklaim kedaulatan atas wilayah Arktika. Dia mengatakan, pemasangan bendera dan kunjungan politis di suatu wilayah tidak bisa dijadikan landasan klaim teritorial atas wilayah yang kaya sumber daya alam itu.

Rebutan kedaulatan atas wilayah Arktika memanas sejak dua pekan lalu ketika Rusia mengirim dua kapal selam mini dan menancapkan bendera di dasar laut Kutub Utara. Pekan lalu, Perdana Menteri Kanada Stephen Harper berkunjung selama tiga hari di Arktika.

''Berapapun bendera yang dipasang atau berapa banyak perdana menteri berkunjung tidak bisa parameter,'' kata Sander.

Denmark mengirim tim ilmuwan ke Arktika Minggu lalu untuk mengumpulkan bukti bahwa Lomonosov Ridge masih meletak pada wilayah Greenland Denmark. Ekspedisi Denmark itu sudah direncanakan selama dua tahun. Berdasarkan traktat Perserikatan Bangsa-bangsa, Denmark bisa saja memperluas klaimnya ke Kutub Utara kendati Kanada dan Rusia sudah mengklaim wilayah itu.

Kaya Minyak

Wilayah seluas tujuh kilometer persegi itu, seukuran luas Australia, mengandung cadangan gas dan minyak yangt berlimpah serta organisme laut.

tujuh kilometer persegi itu, seukuran luas Australia, mengandung cadangan gas dan minyak yangt berlimpah serta organisme laut.

Amerika Serikat dan Norwegia juga telah mengklaim wilayah itu. Menurut hasil penelitian tim Amerika Serikat, wilayah itu mengandung sumber minyak dan gas sebanyak 25 persen dari total cadangan gas dan minyak dunia saat ini.

"Rusia dan Kanada juga melakukan proyek serius. Namun, pemasangan bendera itu cuma lelucon saja," kata Sander.

Negara-negara itu berlomba mengklaim wilayah Arktik karena pemanasan global telah mengakibatkan mencairnya es kutub. Sehingga, suatu saat kelak wilayah itu akan terbuka bagi pembangunan sumber alam dan jalur transportasi kapal.

Saling klaim itu juga memanas karena Konvensi PBB mengenai Hukum Maritim 1982 menyatakan, negara-negara Arktika punya waktu 10 tahun setelah ratifikasi konvensi itu untuk membuktikan klaim mereka. Batas waktu untuk klaim itu adalah 13 Mei 2009.

Semua negara, kecuali Amerika Serikat, telah meratifikasi traktat itu. Denmark juga akan mengirim lagi tim ekspedisi pada tahun 2009 dan 2011. Denmark berharap sudah bisa mengklaim wilayah itu pada 2014.(rtr-gn-25)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA