logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Agustus 2007 EKONOMI
Line

Pajak Ekspor CPO Tetap

JAKARTA-Meski harga minyak goreng di pasaran kembali naik, pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan pungutan ekspor (PE) yang sudah berjalan dua bulan. Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan untuk melaksanakan perubahan terhadap kebijakan tersebut.

Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Derom Bangun mengatakan, tidak ada permintaan dari pengusaha agar PE dinaikkan. Hal itu disampaikannya sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang. ''Nggak betul itu kalau pengusaha minta PE dinaikkan. Yang betul pengusaha menyarankan agar PPN minyak goreng jangan dipungut sebesar 10 persen,'' katanya kepada Suara Merdeka Selasa (14/8).

Pengurangan atau penghapusan bisa mengurangi harga minyak goreng, karena harga bersih minyak goreng masih terkena PPN sebesar 10 persen. Hal itu cukup berpengaruh pada perhitungan harga jual minyak goreng di pasaran. Menurut Derom, penyebab utama dari kenaikan harga minyak goreng belakangan ini bukan karena kenaikan harga CPO global. Ia menyebutkan, harga CPO di pasar Eropa mencapai 820 dolar AS per ton, Malaysia sebesar 256 ringgit per ton dan Indonesia sekitar Rp 9.000 per kilogram.

Kenaikan itu, lanjutnya, dipicu kurs dolar yang naik atau melemahnya rupiah yang mencapai lima persen. Jadi harga jual menjadi naik, karena harga dolar yang tetap harus dikalikan kurs yang naik terus.

Dia menambahkan, GAPKI akan mendukung langkah yang diajukan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng. Meski, dia mengakui kebijakan PE cukup berpengaruh menurunkan harga walaupun belum sampai pada target yang diharapkan. ''Kalau pemerintah ada langkah tertentu, jelas kami akan bantu. Karena PE kan belum sampai menurunkan harga (minyak goreng) sesuai target,'' jelasnya.

Kebijakan CPO

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, untuk sementara, tidak ada perubahan dalam kebijakan CPO. ''Kita hanya akan menggunakan PE, belum ada perubahan. Kalau pengusaha minta dinaikkan harus ada evaluasi dulu, itu yang sedang pemerintah lakukan,'' jelasnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Selasa (14/8).

Namun, Departemen Perdagangan tetap mengupayakan langkah penurunan harga CPO global agar sesuai target di bawah 750 dolar AS per ton. Mari menambahkan, belum ada langkah pasti yang akan ditempuh pemerintah terkait harga CPO dunia dan harga minyak goreng yang melambung tinggi.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan langkah antisipatif untuk mengamankan harga sembako, termasuk minyak goreng menjelang puasa dan lebaran. ''Untuk melaksanakan itu, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha retail, produsen, dan pedagang pada Kamis besok (16/8),'' tegasnya.

Langkah pengamanan harga yang akan ditempuh Departemen Perdagangan, dengan menggelar pasar murah khusus untuk minyak goreng, beras, dan gula pasir. (J10-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA