| Selasa, 14 Agustus 2007 | PANTURA |
Dikeluhkan, Penjualan Ikan di Luar TPIBATANG - Bakul (pedagang) ikan golongan kecil yang biasa membeli ikan di TPI Klidanglor mengeluh, karena akhir-akhir ini penjualan dilakukan di luar. Bahkan, transaksi ada yang dilakukan di atas kapal oleh bakul golongan besar. Akibatnya, bakul kecil tidak mendapatkan ikan. Karena, pembelian ikan oleh bakul besar dilakukan secara borongan. "Kalau hal ini terus dibiarkan, kami yang dari golongan kecil ini terus terpuruk. Bagaimana tidak, karena setiap datang di TPI sudah tidak ada ikan," ujar Agus Triono. Menurut dia, penjualan di luar TPI sangat merugikan berbagai pihak. Karena, selain tidak ada pemasukan retribusi ke pemerintah, juga mematikan kegiatan. Karena terjadi penyimpangan praktik penjualan itu, banyak bakul ikan yang tidak mendapatkan hasil laut tersebut. Bahkan, meskipun ada kapal yang masuk, tapi tidak membongkar ikan. Tapi langsung berlabuh di sekitar Jembatan Seturi. Selanjutnya, bakul-bakul besar sudah menanti untuk membeli hasil tangkapan itu. "Saya minta agar Dinas Perikanan dan Kelautan bersama instansi terkait menhentikan praktik penjualan ikan di luar TPI. Buat apa dibangun, kalau ternyata merugikan masyarakat golongan lemah," tegas mantan Anggota Panwaslu itu. Pembayaran Cepat Beberapa nelayan yang ditemui secara terpisah menyatakan, memang lebih senang menjual ikan di luar TPI. Karena pembayarannya cepat, begitu ikan dibongkar langsung dibayar. "Bahkan, belum dibongkar pun kami sudah dibayar terlebih dahulu. Kalau TPI menerapkan bayar kontan, kami akan membongkar ikan di sana," tutur Soleh. Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan H Bambang Soesetiyo SH menjelaskan, pihaknya sudah menerima keluhan itu. Namun karena kewenangan mengatur TPI ada di Porvinsi, pihaknya akan mengirimkan laporan secara tertulis. "Kami yang di Kabupaten Batang ini hanya melakukan pembinaan saja. Sedangkan urusan pengelolaan dan kewenangan manajeman ditangani Dinas Provinsi bersama Puskud Mina Baruna," tuturnya. Kasubdin Kelautan Ir Sumito menambahkan, menindaklanjuti banyakanya praktik penjualan ikan di luar TPI, akan mengadakan koordinasi dengan instansi terkait. Khususnya berkaiatan dengan pembinaan. "Tidak hanya dengan Dinas Provinsi dan Puskud, tapi juga dengan TNI AL, Polisi, HNSI, Syahbandar. Intinya agar kegiatan bongkar ikan dilaksanakan di TPI dan pembayarannya lancar, jangan samai terjadi ada yang merasa dirugikan," tandasnya. (ar-15) |