| Selasa, 14 Agustus 2007 | PANTURA |
Pencurian Kayu di BKPH Kesesi Tertinggi
KAJEN- Meski menurun dibanding tahun lalu, pencurian kayu di KPH Pekalongan Timur hingga pertengahan tahun ini masih terjadi. Pencurian di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kesesi menempati angka tertinggi. Hingga Juli, 136 pohon telah dicuri oleh para pembalak hingga merugikan negara sekitar Rp 17 juta. Pencurian terbesar kedua dan ketiga berturut-turut terjadi di BKPH Paninggaran dan Bandar (Batang). Seperti diberitakan kemarin (SM, 13/8), kasus terakhir terjadi di Desa Ujungnegoro, Kesesi. Selain menyita belasan kayu Sonobrit, petugas Perhutani juga mengamankan mesin circle, yaitu kendaraan yang dimodifikasi menjadi mesin olah kayu mobile (bergerak atau bisa dipindah-pindahkan). Terkait maraknya pencurian itu, Perhutani kemarin mengundang beberapa tokoh masyarakat Kesesi. Pertemuan juga dihadiri Kepala Desa Ujungnegoro (Kesesi) Casmadi, Ketua LMDH Wahyono, dan tokoh masyarakat Camu. Mereka sepakat bekerja sama menegakkan hukum dan mengamankan kawasan hutan. "Namun hingga kemarin belum ada warga yang mengaku memiliki kayu yang kami temukan," tutur Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Akhmad Taufik. Bagi Hasil Untuk mengamankan hutan di Kesesi, Perhutani berencana menggelar program penanaman yang akan dikelola bersama masyarakat. "Saat musim hujan, kami akan menanami lahan di hutan seluas 236 hektare," imbuhnya. Jika kawasan hutan bisa dijaga dengan baik, masyarakat juga akan menerima bagi hasil. "Jika masyarakat ikut mengelola penuh, maka bisa mendapat bagi hasil hingga 40 persen," jelas Taufik. Demi menyukseskan program itu, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana AKP I Nyoman Landung berjanji akan meningkatkan patroli di wilayah hutan dan membina masyarakat sekitar. Terkait temuan kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi alat pengolah kayu, diakuinya memang dimiliki oleh banyak warga. Jika digunakan mengolah kayu legal, tak masalah. Namun, alat itu juga memudahkan aksi para pencuri kayu. Sebab setelah menebang pohon, mereka bisa langsung mengolahnya di hutan. "Begitu keluar hutan, mereka bisa dengan mudah membawa kayu yang sudah diolah," paparnya. (G16-65) |