| Selasa, 14 Agustus 2007 | NASIONAL |
Keluarga Korban TKI Datangi KedubesDubes Arab Tak Penuhi Tuntutan
JAKARTA- Empat keluarga korban penganiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI), mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, Senin (13/8). Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mereka menyampaikan tuntutan. Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan mereka menuntut agar keluarga korban segera diberangkatkan ke Arab Saudi, menjenguk dua korban meninggal dan dua korban luka-luka, dengan tanggungan Pemerintah Arab Saudi. Mereka juga minta agar jenazah korban meninggal segera dipulangkan dan memastikan penyembuhan terhadap korban luka, serta pemenuhan hak-haknya. Selain itu, mereka minta agar kasus itu diproses secara hukum, menghukum pelaku semaksimal mungkin dan mem-blacklist keluarga pelaku penganiayaan untuk tidak diperbolehkan lagi memperkerjakan pembantu rumah tangga dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi, juga harus meminta maaf kepada keluarga korban dan rakyat Indonesia secara terbuka, karena dinilai gagal memberikan perlindungan terhadap pekerja dari Indonesia di Arab Saudi. Setelah sekitar satu jam menyuarakan tuntutan di luar gedung Kedubes, akhirnya keluarga korban yang terdiri atas Hamid (suami almarhum Siti Tarwiyah), Supomo (adik kandung almarhum Susmiyati), Deden Eka (suami korban luka Tari), dan Carumi (kakak kandung korban luka Ruminih), diterima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Al Ayyad. Keempat keluarga korban tersebut didampingi oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (FPDI-P) Jacobus Mayong Padang, dan anggota Komnas HAM Joni Simanjuntak. Tidak Dipenuhi Namun, pertemuan itu tidak membawa hasil. Menurut Anis, Abdurrahman tidak dapat memastikan kapan dua jenazah TKI itu dipulangkan ke Indonesia, karena di luar wewenangnya. Selain itu, permintaan keluarga korban luka-luka yang saat ini dirawat di rumah sakit, agar dapat berkomunikasi langsung dengan korban juga tidak dipenuhi. Alasannya serupa, karena itu menurut Abdurrahman merupakan kewenangan Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia. Dia menyesalkan pernyataan Abdurrahman, yang menganggap kematian dua TKI tersebut sebagai takdir. ''Yang kita sesalkan adalah dia menggarisbawahi kematian ini adalah takdir. Kita tidak bisa memaafkan sama sekali, karena ini adalah penyiksaan,'' tandasnya Anis mengancam, bila sampai Rabu depan tidak ada kepastian dari Kedubes Arab Saudi, mereka dan keluarga korban akan menduduki halaman Kedubes sampai tuntutan mereka dipenuhi.(J21-48) | ||||