| Senin, 13 Agustus 2007 | WACANA |
Surat PembacaRespons PenganggurDi luar dugaan, ternyata tulisan saya "Untuk Para Penganggur" di Surat Pembaca 28 Juli 2007 mendapat banyak tanggapan dan simpati. Sejujurnya saya terharu sekaligus prihatin sebab menunjukkan selama ini nasib mereka benar-benar seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Tidak tahu harus bagaimana, karena apa pun alasannya mereka tidak tertampung dalam dunia kerja. Saya melihat mereka bagaikan lidi yang berserakan, artinya jika lidi diikat oleh suatu organisasi (apapun namanya), tentu mereka akan mudah mendapatkan akses dan memiliki posisi tawar yang kuat. Di samping itu jika pengangguran terorganisasi secara rapi, saya yakin pemerintah akan lebih mudah mengambil kebijakan. Karena semua terdata secara lengkap. Pengangguran dan buruh, sesungguhnya merupakan tolok ukur kemajuan suatu negara. Artinya, makin sedikit angka pengangguran dan makin sejahtera nasib para buruh, hal ini menunjukkan negara tersebut benar-benar telah maju. Buruh adalah gambaran bagaimana sebuah sistem berjalan. Karena baik buruknya buruh menyangkut berbagai kebijakan di bidang pendidikan, ekonomi, industri, penanaman modal, pekerjaan umum (menyangkut pembangunan infrastruktur) dan law enforcement(penegakan hukum). Jadi ketika seluruh sistem bekerja dalam satu visi, niscaya angka pengangguran makin kecil dan buruh makin sejahtera. Tetapi sebaliknya jika masing-masing departemen berjalan dengan konsepnya sendiri tanpa kesatuan visi dan gerak, mustahil angka pengangguran bisa ditekan dan buruh akan sejahtera. Misal, tidak bisa pengangguran hanya ditimpakan kepada kegagalan sistem pendidikan saja sebab kenyataannya semua saling terkait. Faktor-faktor itulah sebenarnya yang menjadi latar belakang gagasan saya dalam tulisan sebelumnya. Suprayitno Jl Tlogomukti Timur I/878, Semarang Kemeriahan Surut Kemeriahan 17 Agustus sedikit berkurang. Hal ini disebabkan sebagian kecil pemirsa acara hiburan ada yang berulah. Bandingkan dengan sebelum era kebebasan yang kebablasan ini yang jauh lebih tertib. Masyarakat masih mudah diatur meski kini banyak konflik dan bentrok. Saya berharap acara yang sakral tentang 17-an bisa berjalan lancar. Kasihan warga yang telah iuran berharap dapat terhibur malah tergusur, karena tawur. Inilah yang perlu diperbaiki agar meriah dan meningkatkan penghormatan terhadap pejuang negeri ini. Dharma Setyanto Tlangu RT 1/RW 5 Sukorejo, Kendal *** Soal ''Apa Dosa Anakku'' Kami Sekolah Permata Bangsa (SPB) Semarang mengklarifikasi tulisan Sdr Hartono di Surat Pembaca baru-baru ini dengan memberi fakta sbb: Yassinta masuk ke SPB bulan April 2000 dan keluar atas permintaan orang tuanya pada April 2007 (saat duduk di kelas 7). Pada saat bersamaan orang tuanya menuntut kami untuk memberi ijazah nasional sebagai bukti anaknya lulus SD (kelas 6). Selama anak itu di SPB terdokumentasi baik dan diketahui pula oleh orang tuanya. Namun hal itu sama sekali tidak disebutkan dalam tulisan Sdr. Laporan ini merupakan catatan mengenai apa yang terjadi dan penjelasan lebih mendetail juga sudah dikirim ke Diknas. Yassina termasuk siswa dengan kebutuhan khusus (a ''special needs'' student) dan hal ini selalu menjadi topik komunikasi rutin antara pihak sekolah dengan orang tuanya. Bersama SPB, si anak menunjukkan perkembangan yang membuat orang tuanya senang. Kemampuan berbahasa Inggris, kepercayaan diri dan keterampilan berkomunikasi meningkat. Baru-baru ini dia juga mulai menunjukkan minat bermain musik. Tetapi secara akademis dia harus berjuang keras sebab makin ketinggalan dalam standar akademis yang seharusnya dimiliki oleh siswa "normal" seusianya. Tahun 2006 dia gagal ujian akhir tahun, bahkan setelah mengikuti tes perbaikan juga gagal. Tetapi orang tuanya bersikeras anaknya diizinkan naik ke kelas 7. Kami sudah memenuhi kewajiban dengan memberi laporan kepadanya dan memberi saran mengenai apa yang seharusnya dilakukan. Juga memberi laporan tertulis mengenai pencapaian pendidikan si anak. Laporan ini dikeluarkan pada saat tepat menurut kalender akademis dan ditandatangani orang tuanya. Tekanan menjadi sedemikian besar bagi si anak dalam beberapa bulan berikutnya untuk bisa mengikuti pelajaran. Dari situlah klaim bullying bermula. Seperti yang diperkirakan, melalui investigasi ke staf, pengajar dan terutama ke para teman si anak, tuduhan bullying tersebut sama sekali tidak benar. Kami sudah menawarkan mengirim materi belajar ke rumah untuk remedial stu-dies dan memberikan tes lanjutan kalau memang diperlukan tanpa biaya tambahan. Sayang tawaran ditolak orang tuanya. Jadi kalau memang peduli, kami menyarankan agar orang tua memberi suasana belajar sesuai kebutuhan anak. Bukan malah meributkan selembar kertas atau tulisan berisi informasi menyesatkan dan tidak akurat. SPB membanggakan metoda profesional untuk mengembangkan dan mendidik para siswa. Kami tidak akan menuruti permintaan korup untuk mengeluarkan dokumen palsu karena ujung-ujungnya hanya akan menghancurkan sistem pendidikan nasional. Robert Alan Clark (SPB) Jl Gombel Lama 7, Semarang *** Sweeping Software Akhir-akhir ini sebagian orang menjadi resah akibat gencarnya operasi software bajakkan (Microsoft) yang dilakukan aparat kepolisian khususnya Kota Semarang dan sekitarnya. Memang Indonesia adalah negara hukum sehingga apa yang dilakukan aparat dalam rangka penegakkan hukum yaitu UU RI No 19 tahun 2442 tentang Hak Cipta. Namun disayangkan, operasi yang digelar masih jauh dari rasa keadilan. Di lapangan banyak keganjilan yang dilakukan aparat di antaranya polisi berusaha mencari kesalahan di luar kewewenangannya. Contoh, mereka menanyakan masalah administrasi, izin usaha dan izin lainnya. Kalau mau jujur pengguna software bajakkan dilakukan hampir sebagian besar instansi pemerintah/swasta bahkan juga kepolisian. Kita tahu, harga software Microsoft original sangat tidak terjangkau oleh masyarakat karena tidak sebanding dengan harga 1 unit komputer. Sementara penggunaan software merupakan tuntutan sehingga mendorong sebagian masyarakat menggunakan software bajakan. Saya bukan ingin melakukan pembenaran tindakan tersebut tapi bagaimana solusi terbaik sehingga operasi tidak berkesan hanya mengejar keuntungan. Mengharapkan campur tangan semua pihak termasuk pernerintah bagaimana cara menyediakan perangkat lunak yang terjangkau. Dalam rangka menjaga iklim yang kondusif maka saya mengimbau operasi yang dilakukan aparat ditinjau ulang. Tentu polisi dalam melakukan kegiatannya melibatkan pihak yang berkompeten sesuai UU No 19 tahun 2002 pasal 71 tentang Penyidikan. Komponen masyarakat pengguna komputer sudah mulai resah, toko, lembaga pendidikan dan kegiatan jasa yang berhubungan dengan komputer juga tiarap. Kekhawatiran, kecemasan dan rasa takut menghinggapi perasaan. Mereka menganggap tindakan aparat terlalu agresif dan kurang dukungan prosedur hukum yang berlaku. Akibatnya terjadi penyitaan barang bukti dan penangkapan yang tidak profesional. Alangkah baiknya duduk bersama membahas permasalahan ini baik pemerintah, aparat kepolisian dan lainnya agar tercipta suasana yang kondusif. Amir Darmanto Mhs Fak Hukum USM, Semarang Tentang SPI Pendidikan di negeri ini nampaknya "memiskinkan" orang miskin. Betapa tidak, banyak persyaratan tidak masuk akal dipakai untuk daftar ulang agar diterima di sekolah tertentu. Padahal amanat UUD 1945 sudah jelas, di-juncto-kan pula dengan program pendidikan 9 tahun, maka hak warga miskin harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Kenyataannya, berbagai pungutan kian marak dan variabelnya tidak sama. Inikah ciri otonomi sekolah yang sebenarnya. Apakah sekolah sebagai tempat "jual-beli" kursi atau memang sekadar momentum tahunan untuk mendapatkan untung dengan memungut uang gedung, uang daftar ulang, uang pengembangan institusi yang pada hakikatnya merupakan "pungli" tersamar. Melihat realita ini maka pemerintah kota/kabupaten serta dewan pendidikan setempat wajib bersikap tegas dengan menindak tegas perilaku yang merugikan orang tua. Komite Sekolah jangan hanya sebagai simbol belaka dan jangan menjadi sarang kolusi berjamaah antara pihak sekolah dengan pengurus komite. Komite Sekolah bukan sarana untuk "membuat relasi" demi kepentingan pihak tertentu. Masalah pungli di dunia pendidikan bak benang kusut yang tidak kunjung terurai dan tidak tuntas ditangani. Inikah ciri pendidikan kita? Guru ramai-ramai demo ke Jakarta dengan tuntutan agar anggaran pendidikan sebesar 20% segera dipenuhi pemerintah. Alasannya, bila anggaran pendidikan sudah 20% akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Benarkah ?. Alasan itu wajar dan masuk akal, namun bila SDM guru tetap tidak diperbarui dan masih menggunakan paradigma lama (KKN, koncoisme merebak), maka tidak ada artinya. Yang jelas butuh SDM yang anti-KKN, antisogok, antitelepon, antibudaya titip harus ditanamkan sejak dini di lingkungan pendidikan, dengan tetap mengutamakan kultur prestasi kerja, prestasi akademik dan keunggulan global. Hapuskan SPI (sumbangan pengembangan institusi) yang dasar hukumnya menjadi tanda tanya besar. Wisnu Widjaja Jl Sindoro I/16 Panggung, Tegal *** Fasilitas Jamsostek Peringatan bagi para peserta Jamsostek, biaya UGD RSUP Dr Kariadi Semarang, lima kali lebih mahal. Sebelumnya saya berterimakasih kepada para petugas UGD yang telah merawat anak saya Alifia Firdaus (8) pada 26 Juli 2007 dan istri saya Etik Susilowati 1 Agustus 2007 dengan keramahtamahan. Namun saya merasa kecewa atas kejanggalan tarif antara yang menggunakan fasilitas Jamsostek dengan yang umum. Padahal menurut saya kasus penyakit dan penanganan medisnya sama. Anak saya difoto dan digip kakinya tanpa asuransi dikenakan biaya Rp 340.000. Sedang istri saya juga difoto dan digip telapak kakinya, dengan menggunakan fasilitas Jamsostek biayanya 5 kali yaitu sekitar Rp 1,5 juta lebih sehingga saya harus tambah biaya sendiri Rp 530.000. Hal ini tentu saja sangat tidak masuk akal, mestinya kalau sebagian biaya ditagihkan ke Jamsostek, pasien tinggal membayar kekurangannya yang lebih murah dibandingkan dengan yang tanpa asuransi. Semoga peserta Jamsostek yang lain dapat menjadikan pelajaran dan hati-hati. Kepada RSUD Dr Kariadi dan PT Jamsostek saya mohon maaf bila terpaksa menulis dalam surat pembaca ini. Maryono Jl Dewi Sartika Timur VI/10, Semarang *** BRI, Mengapa Kau Meninggalkan Aku? Saya salah satu trainee yang dinyatakan tidak lulus oleh Kanwil BRI, merasa sedih sekaligus bahagia. Sedih sebab BRI menganggap saya tidak memahami tugas, namun juga bahagia setidaknya memberi keyakinan kepada saya bahwa bank tersebut salah dalam memberikan penilaian. Beberapa waktu lalu saya ditelepon dan ditawari pekerjaan oleh PT Outsourching yang bekerja sama dengan BRI. Mereka menawarkan pekerjaan sama dengan bidang tugas yang pernah saya kerjakan saat masih berstatus trainee di Kanwil BRI. Pertanyaan saya, mengapa ketika saya dan 170 trainee di-PHK dan dinyatakan tidak lulus karena dianggap tidak memahami tugas, kini saya dibutuhkan kembali melalui mekanisme outsourching. Dengan penuh rasa malu saya terima tawaran itu namun seolah tanpa rasa berdosa saya ditempatkan kembali di cabang yang sama. Saya ingin bertanya mengapa mereka tega melakukan ini. Saya dan 120 trainee yang tidak lulus akhirnya dengan berat hati menerima tawaran dipekerjakan kembali di BRI secara outsourching. Sisanya yang lain kini tengah berjuang membela haknya. Saya mencintai Bank BRI tapi mengapa dibalas dengan murka. Jika saya harus menjalani dengan bekerja sebagai pekerja out- sourching maka bagaikan anak kandung yang diputuskan hubungan darah dari ibunya. Saya ingin mohon maaf kepada orang tua karena tidak mampu memenuhi harapannya. Namun saya akan terus berbakti kepada mereka. Janji ini sama mulianya dengan janji yang saya dan kawan-kawan pernah ucapkan "Janji bankir muda BRI" di Sentra Didik Yogyakarta. Mustafa K Sidomukti RT 3/RW 3 Margoyoso, Pati *** Courts dan Miyako Saya semula tidak begitu tertarik kepada Courts, tetapi karena ketiga adik saya promosi pelayanan dan harga murah maka akhirnya membeli barang juga. Maka ketika dispenser yang saya pakai 11 tahun lalu pecah, adik menyarankan beli di Courts merk Miyako. Model dan merk sama persis dengan yang dia beli tunai pada tanggal 2 Juni 2007. Tetapi baru 3 hari air dari dispenser mbludak hingga saya komplain lewat telepon. Selang sehari teknisi datang tetapi cuma membersihkan dan kemudian dipasang kembali. Ternyata 2 jam berikutnya mbludak lagi hingga terpaksa klaim lagi namun jawaban mereka tidak memuaskan. Adik menyarankan saya langsung datang ke Courts dan diterima bagian informasi dengan baik dan ramah. Saya jelaskan dulu waktu beli dan dicoba tidak pakai air sehingga tidak kelihatan kelemahannya. Atas permintaan mereka, dispenser ditinggal agar diperbaiki pihak suplaiyer (Miyako). Saya minta diganti saja karena belinya baru 3 hari kok rusak, namun pihak Courts bilang kerusakan mungkin akibat pemakaian. Saya punya dispenser tidak baru kali ini saja tapi sudah bertahun-tahun tidak masalah, karena selalu mengikuti petunjuk pemakaian. Tapi kali ini masak dipakai 3 hari sudah rusak?. Akhirnya barang saya tinggal dan seminggu berikutnya dikembalikan ke rumah lagi, katanya sudah diperbaiki. Ternyata ketika saya pakai mbludak lagi. Saya kecewa sebenarnya bukan soal harganya tapi komitmen perusahaan dan produk yang saya beli. Kalau dihitung dari rumah bolak-balik 2 x saja ke Courts, harga BBM-nya sudah bisa untuk membeli dispenser baru. Pihak Courts menyalahkan Miyako bukan urusan saya, yang penting membelinya di Courts dan saya ingin yang terbaik. Sekarang saya sudah bosan komplain sebab jawaban dan tindakannya itu-itu saja. Dispenser saya biarkan di rumah. Saya hanya menginginkan hak saya membeli mendapatkan apa yang seharusnya saya peroleh. Yeri Etti Sudarwati Jl Yupiter III/E-17 Perum Jangli Permai, Semarang *** Berpacu dalam Bahaya Perempatan Jl RS Yosomiharjo - Jl PP Imam TP - Jl Andong Sinawi dan Jl Mbah Sigra di kota eks Kawedanan Bobotsari Purbalingga, merupakan jalur utama bagi lalulintas segala jenis kendaraan baik yang hendak masuk mau pun keluar Bobotsari. Jl Andong Sinawi - Jl RS Yosomiharjo sendiri merupakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pemalang dengan Purbalingga. Lintasan perempatan ini berkesan membahayakan terutama bila kendaraan dari arah utara (Jl Andong Sinawi) hendak menuju arah selatan (Jl PP Imam TP). Kerap terjadi pengemudi atau pengendara bermotor dari arah timur (Jl RS Yosomiharjo) yang akan berbelok ke arah utara terkejut karena kendaraan dari utara sering dipacu kencang, apalagi treknya lurus. Yang sering melakukan hal ini adalah pengemudi bus tiga perempat yang melayani trayek Pemalang-Purwokerto. Mereka memang berpacu dalam mengejar waktu dan penumpang di terminal bus Bobotsari yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari perlintasan tersebut. Jika di depannya ada kendaraan lain secara tiba-tiba, hampir bisa dipastikan sopir bus tidak bisa mengerem. Akibatnya bisa fatal. Bila diukur dengan standar keselamatan dan keamanan berlalu lintas, lintasan perempatan ini terkategori rawan terjadinya kecelakaan. Sebaiknya dibangun traffic light sehingga para pengemudi maupun pengendara motor makin berhati-hati. Silakan dinas terkait melakukan riset dan studi kelayakan. Teguh Bambang Haryono SH Jl Goa Lawa 1 RT 4/RW 2 Karangreja, Purbalingga |