logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Agustus 2007 KEDU & DIY
Line

Disperindagkop Akan Tindak Toko yang Membandel

YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) DIY akan menindak tegas distributor dan toko yang masih membandel menjual produk makanan, minuman ataupun kosmetik asal China yang telah dilarang beredar di pasaran.

Kepala Disperindagkop Syahbenol Hasibuan, Jumat mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi bahkan pencabutan izin operasional bagi distributor dan toko yang masih menjual produk tersebut yang telah dilarang beredar karena diduga mengandung zat berbahaya.

Untuk itu, lanjut dia, Disperindagkop mengoptimalkan petugas agar terus-menerus mengawasi peredaran makanan, minuman, dan kosmetik yang sudah dilarang beredar di pasaran karena membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih teliti melihat komposisi atau bahan yang digunakan dalam setiap produk yang akan dibeli serta cermat dalam memilih apakah produk itu ada merek dagangnya atau tidak. (ant-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA