| Sabtu, 04 Agustus 2007 | SALA |
PKL Jalan Mayor Sunaryo Gigit JariSOLO-Keinginan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayor Sunaryo untuk menikmati kios tradisional dari bambu tidak kesampaian. Pasalnya, berdasarkan hasil pertemuan Kantor Pengelola PKL dengan para pedagang, mereka tidak diperbolehkan membangun, karena pemkot sudah menyiapkan shelter. Menurut Suratno, salah seorang PKL di jalan Mayor Sunaryo tepatnya di depan Beteng Trade Center (BTC) dan PGS (Pusat Grosir Solo ), keputusan tidak boleh membangun kios bambu tersebut berdasarkan hasil pertemuan Kamis (2/7) malam di Kantor PKL. Padahal, sudah ada beberapa pedagang yang membangun dengan biaya yang tidak sedikit. Yakni antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta. Bangunan bambu tersebut dimaksudkan agar ciri khas Kota Solo terlihat di daerah tersebut. "Sebenarnya kita ingin menunjukkan keaslian kota ini dengan membangun kios bambu. Tetapi mau bagaimana lagi, pemkot tidak memperbolehkan dan harus dibongkar," katanya. Terpaksa Dibongkar Sebenarnya pedagang juga kecewa dengan keputusan tersebut. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan itu sudah final. Sehingga, mau tidak mau bangunan yang sudah berdiri dan dipakai untuk berjualan terpaksa dibongkar. "Itu sudah risiko, dan kami manut saja," katanya. Dia mengaku, ada kompensasi yang akan diberikan oleh pemkot untuk para PKL yang berada di tempat tersebut. Namun berapa besarannya, Sunaryo tidak mau menjelaskan. Mengenai kapan batas akhir PKL harus membongkar bangunannya, dia mengatakan dalam minggu-minggu depan. Senada dengan Suratno, salah seorang PKL yang sudah membangun tempat dagangan dari bambu yang menghabiskan dana Rp 750 ribu hanya bisa pasrah. Padahal, baru tiga hari dia menempati warung barunya tersebut. Menurut dia, PKL di Jalan Mayor Sunaryo rata-rata menawarkan berbagai aneka makanan, atau dalam istilah kerennya wisata kuliner. Pertimbangan para pedagang, bangunan dari bambu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang diharapkan bisa mendongkrak omzet. "Mau bagaimana lagi, itu yang harus dilakukan dan sudah menjadi keputusan," ungkapnya. Kepala Kantor PKL Pemkot Surakarta Bambang Santosa Wiyono SH MH belum bisa dihubungi terkait dengan hal tersebut. (hr-63) |