| Sabtu, 04 Agustus 2007 | NASIONAL |
Anggaran Pilgub Membengkak Rp 600 M
SEMARANG-Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008 akan membengkak hingga Rp 600 miliar. Anggota Komisi A DPRD Jateng R Sukoco mengatakan hal itu seusai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda No 7/2005 di Gedung Berlian, Jumat (3/8). Dalam Perda No 7/2005 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah telah ditetapkan dana cadangan Pilgub Rp 300 miliar. Sekda Jateng Mardjijono yang mewakili Gubernur Jateng menyampaikan alasan perubahan, yakni adanya aturan dari pemerintah pusat yang membawa konsekuensi terhadap kenaikan anggaran, sehingga Perda No 7/2005 tidak sesuai lagi. Regulasi yang dia maksud adalah terbitnya UU No 22/2007, PP 25/2005, PP No 58/2005, dan Permendagri No 13/2006. "Dana cadangan untuk membiayai pilkada Jateng 2008 Rp 500 miliar. Dana itu dialokasikan dalam tiga tahun anggaran yakni APBD 2006 Rp 150 miliar, APBD 2007 (Rp 150 miliar) dan perubahan APBD 2007 (Rp 200 miliar). Jika ada kekurangan pembiayaan akan dianggarkan APBD 2008," katanya di hadapan anggota dewan. Penyebab kenaikan dana pilkada, jelas Mardjijono, terkait masa kerja badan penyelenggara pemilihan dari semula 8 bulan menjadi 10 bulan, keharusan membuat Panwaslap di tiap desa/kelurahan, keharusan mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih di tiap desa/kelurahan sesuai dengan jumlah TPS, kenaikan jumlah pemilih yang mencapai 26,10 juta orang, dan pemekaran wilayah. Di samping itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 5/PUU-V/2007 yang membolehkan calon independen. Lebih Rp 600 Miliar Sukoco mengatakan usulan perubahan perda itu akan dibahas Komisi A DPRD Jateng dalam waktu dekat. Dia menyatakan tidak setuju dengan kenaikan itu. Jika disetujui DPRD, diperkirakan APBD 2008 yang bakal terserap Pilgub mencapai Rp 100 miliar. Akibatnya, kegiatan pembangunan infrastuktur dan kegiatan lain akan terkurangi. "Total, kebutuhan dana pilkada Jateng akan di atas Rp 600 miliar. Adanya penambahan biaya pada APBD perubahan 2007 juga akan menyebabkan pengalihan dana dari kepentingan umum ke cadangan Pilgub," ujar Politikus dari PKS itu. Dia menduga, besarnya dana Pilgub karena standar harga belanja barang dan jasa yang dipatok Pemprov Jateng terlalu tinggi. Sebagai contoh pilkada Kabupaten Brebes yang jumlah pemilihnya terbanyak dibanding kabupaten/kota lain hanya menyerap Rp 15 miliar. Kalau 34 daerah lain bisa dilakukan penghematan, maka dana cadangan Pilgub tak perlu ditambah. Sukoco meneliti, standar harga belanja barang/jasa Pemprov lebih tinggi dibanding kabupaten/kota untuk jenis barang/kegiatan yang sama. Sebagi contoh belanja barang untuk kertas folio seberat 60 gram merk Sinar Dunia dipatok Pemprov pada tahun 2005 lalu sebesar Rp 23.650/rim. Folio 70 gram (Rp 27.225/rim), dan yang beratnya 80 gram (Rp 29.700/rim). Padahal untuk barang yang sama di pasaran sekarang harganya berturut-turut Rp 22.500/rim, Rp 24.000/rim, dan Rp 28.500/rim. (H7,H37-41) |