| Sabtu, 04 Agustus 2007 | NASIONAL |
Narkoba Ditengarai Beredar di Dua LP
SEMARANG- Temuan penyidik kepolisian terhadap peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) di provinsi lain, membuat jajaran Kesatuan Narkoba Polda Jateng melakukan antisipasi. Kapolda Jateng Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH mengatakan, peredaran narkoba bisa terjadi di tempat manapun, termasuk yang pernah terungkap terjadi di LP. "Karena itu kita juga sudah melakukan penyelidikan. Juga razia yang sifatnya mendadak. Sudah ada dua LP yang kita amati dan tengarai ada peredaran narkoba," kata Kapolda didampingi Direskrim Kombes Masjhudi dan Kabid Humas Kombes Drs Syahroni, Jumat (3/8). Saat didesak menyebutkan tempat penahanan itu yang menjadi sarang peredaran narkoba, kapolda belum bersedia menjelaskan. Sebab hal tersebut masih dalam pengamatan dan penyelidikan serius jajarannya. "Jangan disebutkan dulu. Nanti malah mengaburkan penyidikan. Kalau sudah terungkap, baru bisa diinformasikan. Kan biasanya begitu," tandas dia. LP SMS Cilacap Pihaknya mengakui, kasus narkoba di wilayah hukumnya sudah semakin berkurang, apalagi bila melihat sejumlah pengedar barang terlarang kelas kakap itu, sekarang dimasukkan ke LP super maximum security (SMS) di Nusakambangan, Cilacap. Mengenai apakah di penjara superketat itu masih dimungkinkan terjadi peredaran narkoba? Kapolda tidak mengelak segala kemungkinan tersebut. Itu mengingat, pelaku atau para pengedarnya belum sepenuhnya sadar dalam waktu yang singkat. Mereka harus menjalani masa isolasi dan upaya untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba. "Ini kan butuh waktu lama. Karena itulah segala kemungkinan untuk mencegah peredaran di LP SMS Cilacap telah menjadi perhatian kita," ungkap dia. Upaya pencegahan atau antisipasi, kata dia, dengan melakukan razia secara mendadak di penjara paling ketat di tanah air itu. Juga pembinaan secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan mengedarkan barang terlarang, sekalipun berada dalam masa penahanan. (D12,H21-46) |