logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 01 Agustus 2007 WACANA
Line

Konflik di Parpol Kaum Sarungan

  • Oleh Syaiful Bari

KONFLIK internal di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ternyata belum berakhir. Jika beberapa waktu yang lalu PKB diwarnai konflik internal antara kubu Muhaimin Iskandar (Cak Imin)-Abdurrahman Wahid (Gus Dur) versus kubu Choirul Anam (Cak Anam), maka belum lama ini konflik internal PKB melibatkan kubu Cak Imin versus Gus Dur,dan yang sedang berlangsung adalah konflik antara kubu K. Aziz-Imam Nahrawi vs kubu Yenny Wahid-Sigit. Makna yang dapat ditarik dari fenomena di atas adalah bahwa sampai kini sesama anak-anak Hasyim Asyiari, bisa disebut kaum sarungan, masih disibukkan dengan konflik internal.

Kaum sarungan sendiri sudah terlalu kaya dengan sejarah konflik. Seperti yang diakui M. Ali Haidar di buku Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia (1998), perjalanan politik kaum sarungan selalu saja terbentur konflik yang tidak jarang berakhir tidak menyenangkan. Setiap masa dan setiap generasi, sering konflik tidak terhindarkan. Padahal, konflik semacam itu cenderung melelahkan dan melupakan kepentingan kepartaian dan kebangsaan.Karena alasan itulah, sejak saat ini kaum sarungan harus pandai meminimalisasi konflik. Sejarah masa lalu jangan dijadikan justifikasi untuk berkonflik. Yang relevan dilakukan elite-elite kaum sarungan bukanlah larut dalam konflik internal, tapi segera melakukan konsolidasi partai demi terwujudnya kepentingan rakyat.

Dalam konteks ini, konflik internal elite-elite PKB harus segera diakhiri dan selanjutnya mereka harus fokus mewujudkan cita-cita agung para konstituennya. Salah satu caranya ialah dengan merealisasikan gagasan PKB sebagai "partai advokasi" yang sempat terbengkalai.

Aktivitas Harian

Dari konteks filosofi politik, menjadi partai advokasi merupakan manifestasi komitmen PKB sebagaimana telah terumuskan dalam mabdai siyasiy dan platform partai ini, terutama menyangkut keberadaan konstituen partai politik yang sebagian besar relatif terpinggirkan (terabaikan) akibat kebijakan salah urus dan salah fokus yang terjadi selama ini. Rakyat Indonesia, lebih-lebih konstituen PKB, harus selalu diberdayakan dan diangkat prestasi hidupnya. Bukan hanya diambil "suaranya" dalam pesta demokrasi lima tahunan saja.

Advokasi oleh PKB adalah komitmen untuk melakukan politik sebagai aktivitas harian (bukan kegiatan lima tahunan) dan politik sebagai panggilan hidup (bukan sebagai profesi-pragmatis) guna mengangkat nasib rakyat atau kaum Bumiputera.

Advokasi yang demikian menjadi salah satu upaya membenahi kerapuhan struktural dan menumbuhkan mentalitas kewarganegaraan (civil mentality), sehingga partai politik tidak lagi terjebak pada pragmatisme sempit.

Melalui buku Melampaui Demokrasi (2006), Muhaimin Iskandar menuturkan bahwa advokasi juga bisa menjadi momentum untuk mengembalikan peran ulama di tengah kehidupan masyarakat dan rakyat banyak, yang salah satu sumber opini hukum (legal opinion) yang menjadi ciri khas PKB adalah fatwa para ulama. Dengan seperti ini, hubungan historis, kultural, dan aspiratif antara NU dan PKB bisa berjalan berdampingan dan saling melengkapi.

Peran Ulama

Sudah diketahui, PKB didirikan oleh para ulama di lingkungan organisasi NU sebagai alat/sarana perjuangan dalam rangka mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial di negeri yang katanya kaya raya ini. Sampai sekarang, keterlibatan ulama atau kiai masih diperlukan di partai berlambang bintang sembilan itu. Seperti yang dielaborasi Muhaimin Iskandar, setidaknya ada tiga alasan untuk menjawab kenapa para ulama dibutuhkan dalam proses politik, khususnya di PKB.

Pertama, keterlibatan ulama dalam perubahan politik dan ekonomi menjadi urgen untuk mentransendensikan hal-hal yang bersifat praktis, sehingga proses perubahan memiliki dimensi etis dan spiritual yang dapat mendorong pelaku politik untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhannya. Tanpa dua dimensi tersebut, politik tidak akan bermakna penting. Politik hanya akan berkiblat pada teori Nicollo Machiavelli yang menghalalkan secara cara. Berlakulah apa yang disebut dengan homo homini lupus. Padahal idealnya, merujuk pada Drijarkara, harus homo homini socius.

Kedua, di antara tugas keulamaan yang mendasar adalah menjadikan agama sebagai pijakan dalam transformasi sosial dan perekat bagi kohesi sosial di masyarakat yang majemuk (pluralis).

Agama bukanlah "setan" penyebar konflik dan disintegrasi sosial, melainkan dapat menjadi perekat sosial dan merujuk pada Max Weber (1864-1920), agama sebagai energi perubahan spektakuler dalam sejarah hidup manusia. Karena itu, ulama sendiri selalu dituntut untuk menyosialisasikan bahwa kehadiran agama adalah rahmat bagi seluruh alam, bukan perusak tatanan kemapanan.

Ketiga, dakwah ulama di tengah masyarakat adalah dakwah kebudayaan, dalam arti selalu menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan ajaran Islam. Dengan cara itu diharapkan proses-proses politik dan pembangunan sosial bisa berjalan seiring dengan transformasi kultural masyarakat. Kalau ulama mampu menjalankan tugas-tugas fundamentalnya, maka citra negatif bahwa mereka hanyalah pembuat "onar" yang mendorong konflik bisa tereliminasi.

Menyelesaikan Konflik

Selanjutnya, untuk keluar dari konflik internal yang terus melanda parpol kaum sarungan, saya akan meminjam teori etika diskursus Jurgen Habermas. Etika diskursus Habermas dibutuhkan mengingat dalam etika diskursus setiap orang yang berkonflik diharuskan untuk duduk sejajar mencari jalan kesepakatan (konsensus). Artinya, dalam rangka menyelesaikan konflik internal di tubuh PKB tersebut dibutuhkan komunikasi terus- menerus dan masing-masing pihak sama-sama memperjuangkan kepentingan bersama.

Sebagaimana dituturkan Habermas dalam mahakarya-nya, The Theory of Communicative Action Vol. I: Reason and the Rationalization of Society (1984) dan The Theory of Communicative Action Vol II: Lifeworld and System (1989), tujuan komunikasi itu adalah saling pengertian. Habermas mengungkapkan bahwa dalam komunikasi, situasi subjek-objek bisa dihindarkan. Sebab, komunikasi mengandaikan dua hal. Pertama, manusia berhadapan satu sama lain sebagai dua pihak yang sejajar dan berdaulat. Kedua, adanya ruang kebebasan dalam menangkap maksud orang dalam suatu komunikasi yang tidak dipaksakan.

Persoalannya, selama ini PKB terlalu tergantung pada figur sentral Abdurrahman Wahid yang seakan-akan menjadi patron utama. Padahal, hal itu hanya akan menghambat proses-proses penyelesaian konflik karena yang muncul bukanlah kesetaraan hubungan, melainkan adanya hierarki. Karena itu, untuk menyelesaikan konflik internal yang sampai saat ini masih mewarnai PKB, masing-masing pihak harus sama-sama menghargai dan tidak memosisikan diri dan kelompoknya di atas yang lain. Jika demikian, jalan kebersamaan akan mudah diraih. (11)

- Syaiful Bari, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA