| Rabu, 01 Agustus 2007 | MURIA |
Siap Dipanggil DPRDKUDUS- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus membantah adanya aturan yang melarang pemakaian jilbab. Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Objek Wisata, Teguh Irianto, menegaskan peserta berjilbab masih bisa mengenakan pada malam grand final yang akan berlangsung minggu depan. "Tidak ada aturan yang berbunyi peserta berjilbab dilarang mengikuti seleksi duta wisata," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/7). Namun, dia mengakui memang ada aturan bahwa peserta putri harus mengenakan kebaya nasional. "Tapi dengan semakin majunya rancangan busana sekarang, tentu saja bisa dipadukan antara kebaya dan busana muslim," jelasnya. Dia juga menyatakan siap dipanggil DPRD untuk menjelaskan masalah itu. "Kami siap jika harus menjelaskan aturan yang berlaku pada seleksi duta wisata," katanya. Dia beranggapan permasalahan itu bermula dari salah paham belaka. Namun, dia juga mengatakan proses seleksi yang sudah berlangsung tidak bisa dihentikan. "Waktunya sudah kami rancang jauh hari. Kalaupun perlu ada sosialisasi lebih lanjut pada peserta atau bertemu dengan anggota Dewan, saya pikir bisa dilakukan di tengah-tengah proses," ujarnya. Kepala Diparbud Brata Subagya justru mengaku tidak tahu. Dia hanya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan stafnya untuk membahas masalah tersebut.(H35-19) |