| Rabu, 01 Agustus 2007 | MURIA |
Seleksi Duta Wisata Dikecam
KUDUS- Komisi B DPRD Kudus mengecam penyelenggaraan seleksi duta wisata. Ketua Komisi B Sururi Mujib menyatakan jika larangan berjilbab masih berlaku, maka dia meminta agar tahun depan tidak perlu diadakan lagi. "Aturan tersebut merupakan ironi bagi Kudus yang mengedepankan nilai religius," jelasnya saat ditemui di ruang Fraksi Partai Demokrat, kemarin. Dia juga menolak jika alasan yang diberikan panitia yakni menyesuaikan aturan di Jateng. "Saya tidak pernah mendengar ada aturan itu. Kalaupun ada, seharusnya panitia di Kudus juga bisa membuat aturan sendiri di mana tidak harus mewajibkan para peserta untuk melepas jilbab," tegasnya. Dia lantas meminta agar para peserta berjilbab tidak melepasnya atas permintaan siapapun. Sesuai aturan yang dijelaskan panitia saat temu teknik Senin (30/7) lalu, para peserta yang berjilbab harus melepas saat malam grand final. Pada aturan itu disebutkan bahwa seluruh peserta harus mengenakan pakaian adat. Untuk putri tentu saja mengenakan kebaya lengkap dan konde. Pemakaian konde itulah yang kemudian ditanyakan salah seorang peserta berjilbab dan dijawab dengan keharusan melepas. Harus Dihapus Sekretaris Komisi B Suharso menambahkan aturan larangan berjilbab itu harus dihapus. "Memang tidak tertulis peserta dilarang berjilbab, namun tulisan bahwa peserta wajib memakai pakaian tradisional dan konde pada malam grand final sudah menyiratkan bahwa tidak bisa ikut seleksi," jelasnya. Padahal, menurutnya persyaratan itu bisa diterapkan dengan cara lain mengingat saat ini sudah ada perpaduan busana tradisi dan busana muslim. Anggota komisi B yang lain, Setia Budi Wibowo, bahkan meminta agar seleksi tersebut dihentikan. "Lebih baik seleksi dihentikan dulu, lalu kita bahas aturannya bersama." Sururi menambahkan bahwa dia akan segera memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai satuan kerja yang menangani pemilihan duta wisata.(H35-19) |