| Rabu, 01 Agustus 2007 | MURIA |
10 Rumah Rusak Diterjang Ombak
REMBANG - Sebanyak 2 rumah roboh total dan 8 lainnya rusak sedang dan berat akibat diterjang ombak besar yang melanda pesisir pantai Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Rembang, kemarin. Akibatnya, sekitar 25 jiwa terancam tidak lagi memiliki rumah tinggal. Sedangkan dua keluarga yaitu Zaenuri (empat jiwa) dan Sajingah (satu jiwa) yang rumahnya roboh total, terpaksa harus tinggal di tenda darurat yang didirikan warga. Anggota Lembaga Permusyawarahan Masyarakat Desa (LPMD) Sendangmulyo, Rukito mengatakan, ombak besar menerjang pesisir pantai disertai pusaran gelombang yang sangat kencang. "Kami tidak sempat membuat perlindungan dan berusaha sekuat tenaga menyelamatkan barang-barang yang bisa diraih," katanya. Nur Khanif, warga lain mengatakan, sejumlah barang dan rumah warga itu dalam waktu kurang dari satu jam sudah ludes terbawa ombak. "Kalau dihitung kerugian bisa mencapai puluhan juta rupiah," jelasnya. Pemecah Ombak Zaenuri yang rumahnya roboh total dibawa gelombang menuding proyek pembangunan pemecah ombak sebagai biang terjadinya musibah itu. "Selama 27 tahun lebih kami hidup di sini tidak sekali pun ombak menyentuh rumah. Baru setelah adanya proyek pemecah ombak itu, rumah kami kena ombak besar," terangnya. Dia mengatakan, warga sebelumnya telah memberikan masukan kepada pelaksana proyek untuk mengerjakan proyek dari barat ke timur. "Berhubung saat ini musim timuran, kalau dikerjakan dari barat, desa kami tidak menjadi limpahan ombak besar. Tapi pelaksana proyek tidak mau dan tetap mengerjakan dari timur ke barat," terangnya. Atas kejadian itu, dia mengaku belum mendapatkan bantuan apa pun dari pemkab. "Sampai hari ini cuma RT saja yang memberi bantuan. Itu pun dari kantong pribadi," tuturnya. Secara terpisah, Kabag Kemasyarakatan Pemkab Munif Muslich mengatakan, akan segera mendata korban dan kerugian. Untuk menangani abrasi, pemkab telah membuat program penanganan abrasi. "Sampai saat ini anggarannya belum keluar. Untuk bantuan, kami masih harus menunggu," jelasnya. (H19-54) |