| Rabu, 01 Agustus 2007 | KEDU & DIY |
Carik Diangkat Jadi PNSYOGYAKARTA-Para Carik atau Sekretaris Desa boleh tersenyum lega, karena dalam waktu dekat bakal diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIa. Namun harus sabar, sebab kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi, pihaknya sekarang sedang menginventarisir nama. Hal ini disebabkan, banyak sekretaris desa baru yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut di banyak desa. "Prosesnya masih berlangsung. Saat ini baru mendata nama-nama baru yang diusulkan. Tapi sesuai keputusan, mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Taufiq Effendi usai peremian kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah Jawa Madura di Yogyakarta, Senin (30/7). Menurut Taifiq Effendi, pemerintah telah menetapkan pangkat golongan sekdes yang akan diangkat menjadi PNS yaitu IIa. Meski kenyataannya tingkat pendidikan para carik bervariasi mulai dari lulusan SD hingga strata dua (S2), kata Taufiq, mereka tetap akan digolongkan pada IIa. Pengangkatan para carik menjadi PNS, lanjut menteri, bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang prima. Untuk peningkatan pelayanan publik itu, kata dia, pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis termasuk menyelesaikan UU tentang Pelayanan Publik. Sementara itu, ketua paguyuban carik se DIY, Arisman saat dikonfirmasi menyatakan, para carik meminta agar pemerintah segera membuat peraturan pemerintah untuk pengangkatan carik menjadi PNS. Sebab jika tidak ada PP yang mengatur masalah itu, kata Arisman, maka pengangkatan carik menjadi PNS akan terganjal. (sgt-39) |