logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 01 Agustus 2007 BANYUMAS
Line

Kegiatan di Alun-alun, Jalan Kabupaten Steril

PURWOKERTO-Pemkab Banyumas memutuskan jalan depan DPRD dan kantor bupati serta sebagian Jalan Masjid disterilkan selama ada kegiatan di alun-alun. Langkah itu diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas keluar dan masuk kabupaten saat ada kegiatan di ruang publik itu. Masalah tersebut sering muncul saat kegiatan yang mengundang massa berlangsung sehingga mendapat sorotan dari beberapa pihak, termasuk Bupati HM Aris Setiono.

Pemkab tidak melarang fasilitas publik itu digunakan asal berjalan tertib dan menghormati pengguna jalan yang keluar masuk kabupaten serta lewat Jalan Masjid dan Jalan Ragasemangsang. Keputusan itu diambil dalam rapat bersama evaluasi penggunaan alun-alun di ruang Asisten Administrasi Sekda, kemarin.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi HM Santoso dan dihadiri wakil Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPT Parkir, Bagian Umum, Bagian Kesra, Dinas UKM dan PKL, serta Dinas Lingkungan Hidup. Dalam rapat itu terungkap yang sering membuat kacau lalu lintas di alun-alun antara lain parkir-parkir yang tidak teratur, terutama parkir dadakan.

PKL Meluber

Selain itu, lokasi jualan PKL meluber sampai luar area yang sudah ditetapkan selama ini. Jalan mulai pertigaan Jalan Ragasemangsang hingga pertigaan Jalan Masjid saat ada kegiatan dipenuhi kendaraan. ''Hasil evaluasi bersama menjadi rujukan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan masyarakat serta pemerintah ke depan. Mulai saat ini diputuskan jalan kabupaten harus steril,'' ujar Santoso.

Pemkab akan memberi izin penggunaan alun-alun asal penyelenggara kegiatan mampu menjamin masalah itu. Keputusan tersebut diharapkan bisa diterima semua pihak dan kalangan yang akan menggunakan alun-alun. ''Sekarang setiap kegiatan harus ada standar pengamanan bahwa jalan kabupaten aman. Masalah teknisnya diserahkan ke penyelenggara, termasuk pengerahan aparat keamanan,'' katanya.

Soal parkir yang menjadi salah satu penyebab, ia meminta Dinas Perhubungan mempertemukan kembali para pengelolanya, terutama yang ilegal. (G22-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA