SUARA MERDEKA
 
INDEKS MURIA Selasa, 31 Juli 2007

PATI-Satu dari dua ruang lokal lama SD Sriwedari 01, Kecamatan Jaken, Pati, selama ini ditempati dan difungsikan oleh Dharma Wanita desa itu, untuk Taman Kanak-kanak (Tk) Melati. Jumlah muridnya, untuk tahun ini ada 40 anak, yang sebagian di antaranya berasal dari desa tetangga Sokorukun.

KUDUS- Peristiwa pencurian terjadi di Kudus, Minggu (29/7) petang. Uang sebesar Rp 3 juta di brankas dealer mobil PT Karya Zirang, di Kecamatan Jati, Kudus, dikuras pencuri. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30.

REMBANG - Polisi akhirnya berhasil menguak kasus pembunuhan pengembala sapi, Ishak bin Karno (24) yang terjadi di petak 157 hutan areal kesatuan pemangku hutan (KPH) Kebonharjo, Jumat yang lalu. Aparat juga berhasil menangkap Kristian alias Edi (18), tersangka pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Sale itu.

BLORA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blora, KH Muharror Ali mengemukakan MUI sudah sejak lama mengeluarkan fatwa terkait penggunaan bahan pengawet formalin. Dia menegaskan, makanan dan minuman serta produk kosmetik yang mengadung formalin hendaknya tidak dikonsumsi, karena membahayakan kesehatan manusia. 

"MUNGKIN ini imajinatif. Jika PLTN hadir di tengah-tengah kami, sementara budaya ndlewer masih terpelihara, maka desa dan kota kami akan gelap dan mati". Kang Agung Hidayat melontarkan hal itu karena merasa begitu sulit mempercayai apakah PLTN di semenanjung Muria yang direncanakan, benar-benar bisa menjaga isi bumi tetap lestari.

KUDUS- Busana jilbab dilarang dipakai pada pemilihan putri Duta Wisata Kudus. Larangan itu mengemuka dalam temu teknik di Taman Kridha Wisata, Senin (30/7). Pada pertemuan yang diikuti seluruh peserta, panitia dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjelaskan, pada malam grand final nanti semua peserta harus mengenakan pakaian tradisional.

KUDUS- Tersangka penggelapan motor, Agus Arifianto, warga RT 3 RW 3 Jati Kulon, memang cerdik. Memanfaatkan posisi kerjanya sebagai surveior di WOM Finance, ia bisa mengajukan kredit 8 motor ke tempatnya bekerja dengan KTP fiktif.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA