|
|
PATI-Satu dari dua ruang lokal lama SD Sriwedari 01, Kecamatan
Jaken, Pati, selama ini ditempati dan difungsikan oleh Dharma Wanita desa
itu, untuk Taman Kanak-kanak (Tk) Melati. Jumlah muridnya, untuk tahun
ini ada 40 anak, yang sebagian di antaranya berasal dari desa tetangga
Sokorukun.
|
 |
KUDUS- Peristiwa pencurian terjadi di Kudus, Minggu (29/7) petang.
Uang sebesar Rp 3 juta di brankas dealer mobil PT Karya Zirang, di Kecamatan
Jati, Kudus, dikuras pencuri. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30.
|
 |
REMBANG - Polisi akhirnya berhasil menguak kasus pembunuhan pengembala
sapi, Ishak bin Karno (24) yang terjadi di petak 157 hutan areal kesatuan
pemangku hutan (KPH) Kebonharjo, Jumat yang lalu. Aparat juga berhasil
menangkap Kristian alias Edi (18), tersangka pelaku pembunuhan yang menggegerkan
warga Sale itu.
|
 |
BLORA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blora, KH Muharror
Ali mengemukakan MUI sudah sejak lama mengeluarkan fatwa terkait penggunaan
bahan pengawet formalin. Dia menegaskan, makanan dan minuman serta produk
kosmetik yang mengadung formalin hendaknya tidak dikonsumsi, karena membahayakan
kesehatan manusia.
|
 |
"MUNGKIN ini imajinatif. Jika PLTN hadir di tengah-tengah
kami, sementara budaya ndlewer masih terpelihara, maka desa dan
kota kami akan gelap dan mati". Kang Agung Hidayat melontarkan hal
itu karena merasa begitu sulit mempercayai apakah PLTN di semenanjung Muria
yang direncanakan, benar-benar bisa menjaga isi bumi tetap lestari.
|
 |
KUDUS- Busana jilbab dilarang dipakai pada pemilihan putri Duta
Wisata Kudus. Larangan itu mengemuka dalam temu teknik di Taman Kridha
Wisata, Senin (30/7). Pada pertemuan yang diikuti seluruh peserta, panitia
dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjelaskan, pada malam grand
final nanti semua peserta harus mengenakan pakaian tradisional.
|
 |
KUDUS- Tersangka penggelapan motor, Agus Arifianto, warga RT
3 RW 3 Jati Kulon, memang cerdik. Memanfaatkan posisi kerjanya sebagai
surveior di WOM Finance, ia bisa mengajukan kredit 8 motor ke tempatnya
bekerja dengan KTP fiktif.
|
|