SUARA MERDEKA
 
INDEKS KEDU & DIY Selasa, 31 Juli 2007

KULONPROGO - Sejumlah Warga Desa Kembang, Kecamatan Nanggulan yang mengaku sebagai pemilik tanah jalan keluar masuk Terminal Nanggulan, mengancam akan menutup akses jalan tersebut.

MODERENISASI seperti sekarang, di mana teknologi maju pesat, ternyata telah mengubah perilaku masyarakat, khususnya anak. Permainan tradisional yang dulu sering kita lihat, kini sudah lenyap.

KULONPROGO - Pengelolaan keuangan Pemkab Kulonprogo dalam APBD 2006, dinilai belum mendasarkan pada aturan perundangan yang ada. Beberapa laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan, belum bisa diterima kebenarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibuat BPK, terungkap banyak anggaran yang kurang jelas penggunaannya.

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY mengamankan tujuh produk olahan impor asal China yang beredar di sejumlah pertokoan di Yogyakarta. Ketujuh jenis produk berupa permen White Rabbit, Haw Flakes, dan manisan plum tersebut dipastikan mengandung formalin dan beberapa di antaranya tidak memiliki izin edar Depkes RI SP No. 231/10.09/96.

KULONPROGO - Tidak puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates yang menyatakan para terdakwa kasus dugaan korupsi PT Selo Adi Karto (SAK) -salah satu BUMD Pemkab Kulonprogo- tidak terbukti korupsi, Kejari akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

TERIK mentari tak mengurungkan niat orang-orang untuk mampir ke warung soto ayam ''sampah'' Pak Sailan, Jalan Tantular, Pringwulung, Sleman. Semangkuk soto panas pun terhidang di hadapan masing-masing pelanggan. 

YOGYAKARTA - Hary Suseno (25) warga Bumijo, Kecamatan Jetis, Sugiyanto (28) asal Metro, Lampung, dan Setyobudi (29) warga Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, ditangkap petugas Reskrim Poltabes Yogyakarta. Penangkapan yang diawali penggerebekan oleh Unit Buru Sergap itu berlangsung saat ketiga tersangka asyik main judi di selatan Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA