| Selasa, 31 Juli 2007 | SALA |
LINTAS DAERAHPenghasilan PNS Diusulkan DitambahSUKOHARJO - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo diusulkan mendapatkan penghasilan tambahan berdasarkan kriteria beban kerja. Besar tambahan bervariasi, antara Rp 2,5 juta (pejabat eselon IIa) dan Rp 175.000 (golongan I). Bupati Bambang Riyanto menjelaskan, usulan tambahan penghasilan bagi PNS itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. ''Usulannya sudah kami sampaikan ke legislatif untuk dimohonkan persetujuan,'' jelasnya, Senin (30/7) kemarin. Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 39 ayat 1, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS. ''Pemberiannya berdasarkan pada pertimbangan objektif, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan disetujui DPRD, sesuai ketentuan yang berlaku,'' katanya. (H44-58) Pedagang Diultimatum Hari Ini Bayar 5 Persen KLATEN - Para Pedagang Pasar Delanggu hari ini (31/7) diultimatum membayar lima persen harga kios atau los, sebagai tanda kepemilikan atas los dan kios sesuai dengan undian lalu. Bila tidak, mereka akan kehilangan hak untuk menempati kios dan los dan juga subsidi dari pemerintah. Tenggat waktu 31/7 untuk membayar uang tanda jadi lima persen itu tercantum dalam surat pemberitahuan tertanggal 20 Juli 2007 yang dikeluarkan Kantor Pengelola Pasar (KPP) Kabupaten Klaten. Dalam surat itu disebutkan pula, pedagang dapat menempati kios atau los setelah mereka melunasi uang pendaftaran dan uang muka 30 persen dari harga dasar setelah dikurangi uang tanda jadi. Sebagian pedagang telah menerima surat tersebut empat hari lalu. Hingga hari ini, petugas KPP masih berkeliling pasar untuk menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada pedagang yang belum menerima. Para pedagang bersikukuh tidak akan membayar uang tersebut. Saryatun, seorang pedagang bumbu dapur, mengatakan: ''Saya sejak awal bertekad tidak akan membayar sepeser pun, sebelum bangunan jadi.'' ''Dulu juga janji kami sama bupati kan begitu,'' katanya, ketika ditemui di los pasar darurat di Lapangan Merdeka, Senin (30/7) kemarin. Los yang dia miliki lewat undian beberapa hari lalu berada di lantai dua, seharga Rp 3,5 juta. Menurutnya, yang dipermasalahkan bukan masalah uang, tetapi jalur yang ditempuh. Sekretaris II Paguyuban Pedagang Pasar Delanggu (P3D) mengatakan, pihaknya memersilakan pedagang mengambil sikap sendiri-sendiri atas surat pemberitahuan tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan para pedagang agar mencermati surat tersebut, karena beberapa hal tidak sesuai dengan MoU. (J6-58) |