| Selasa, 31 Juli 2007 | PANTURA |
Tujuh Desa Belum BerlistrikKAJEN- Tujuh desa di Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan belum berlistrik. Desa-desa tersebut yakni Depok, Wonosido, Timbangsari, Kutorembet, Kapundutan, Bantar Kulon, dan Mendolo. PLN belum bisa memastikan kapan perluasan jaringan listrik di kecamatan dengan desa-desa itu akan dilakukan. Menurut Humas PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Pekalongan, Salam, kemarin, perluasan jaringan listrik untuk permukiman warga di ketujuh desa tersebut membutuhkan biaya besar. Sebab, jarak rumah penduduk satu dengan lainnya berjauhan. Padahal, keuangan PLN terbatas. Empat desa lain di Kecamatan Lebakbarang, yakni Sembelang Gunung, Pamutuh, Sidomulyo, dan Lebakbarang sudah berlistrik. Jumlah pelanggan di empat desa itu 455 KK dan termasuk dalam area Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Kedungwuni. PLN mencatat, 1.628 KK lain di kecamatan itu belum bisa dijangkau listrik. Belum tersambungnya listrik di ketujuh desa di Lebakbarang ditanyakan oleh Kades Pamutuh, Saijo, dalam kegiatan pembinaan kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wonopringgo, Karanganyar, Bojong, dan Lebakbarang. Pembinaan dilakukan oleh Bupati Hj Siti Qomariyah di gedung pertemuan Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Senin (30/7). Hadir dalam kegiatan itu Kapolres AKBP Aan Suhanan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Baedhowi, anggota Komisi D Yayuk Madayani, serta sejumlah kepala dinas dan bagian di lingkungan Pemkab. Kegiatan mengusung tanya-jawab yang dimoderatori oleh Asisten Tata Pemerintahan Susiyanto. Tunjangan Selain listrik, terungkap pula permasalahan lain dalam kegiatan tersebut. Antara lain tentang tunjangan perangkat desa. Pemkab diminta memberikan tunjangan bagi perangkat desa setiap bulan. Kemudian, permintaan agar pungutan sekolah diperdakan, dan masalah pilkades Menjangan, Kecamatan Bojong. Bupati menjawab, Pemkab akan membahas dengan DPRD terkait permintaan tunjangan perangkat desa. Dia mengatakan, Pemerintah Pusat juga menuntut Pemkab memberikan tunjangan pada perangkat desa sesuai UMK. Namun, daerah belum dapat memenuhi pemberian tunjangan yang diperkirakan menelan dana sampai Rp 18 miliar itu. "Saat ini kami baru bisa menyalurkan Rp 15 miliar dan memberikannya setiap tiga bulan sekali," tutur dia. Pihaknya juga akan melakukan pembahasan dengan DPRD terkait usulan agar pungutan sekolah yang dikeluhkan masyarakat, diperdakan. Bupati meminta sekolah dan komite menempuh prosedur yang benar dalam pengambilan keputusan, yakni selalu melibatkan orang tua siswa. Mengenai pilkades Menjangan, dia menjawab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu saran dari Pengadilan Negeri Pekalongan. (H26-65) |