| Selasa, 31 Juli 2007 | WACANA |
Menyikapi Liberalisasi Pendidikan
MASIH ingatkah kita dengan apa yang pernah dikatakan oleh seorang perintis sains eksperimental, Sir Francis Bacon, bahwa knowledge is power, pengetahuan adalah kekuatan. Di sini sebenarnya Bacon ingin mengungkapkan bahwa dunia pendidikan secara historis empiris selalu menjadi instrumen para penguasa untuk mengkonsolidasi dan melegitimasi kemapanan mereka, juga untuk melestarikan dan memperkuat status quo kekuasaan mereka. Jika gambaran sistem pendidikan kita dewasa ini masih seperti yang disinyalir oleh Bacon, maka kita patut berbela sungkawa. Memang, kran reformasi telah melahirkan Undang-undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya banyak kita temui ragam perubahan. Namun, sejauh ini efek dari diberlakukannya Undang-undang tersebut belumlah signifikan bagi terciptanya kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Di sisi lain, banyaknya sekolah atau perguruan tinggi asing yang melakukan promosi di Indonesia adalah juga akibat dari mundurnya dunia pendidikan nasional dan luasnya potensi pasar di Indonesia. Mereka dengan leluasanya memikat para calon siswa atau mahasiswa Indonesia agar mau sekolah di sekolah atau perguruan tinggi mereka. Akibatnya, secara ekonomis hal ini tentu merugikan bangsa Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana hal ini bisa terjadi? Artikel ini berusaha menjawabnya. Obyek Pendidikan Menurut saya, ada dua hal yang menyebabkan mengapa pendidikan di Indonesia selama ini mengalami kemunduran dibanding dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN. Kita menjadi objek pemasaran produk pendidikan mereka. Pertama, orientasi pendidikan kita masih sebatas kepada bagaimana memenuhi lapangan kerja (job seeker oriented). Ketika hal ini telah menjadi mindset para peserta didik di Indonesia, maka kesadaran akan kualitas lulusan sering terlupakan dan menjadi nomor kesekian. Mutu sudah tidak lagi jadi kebutuhan yang inheren dalam proses pendidikan. Yang ada hanyalah keinginan untuk cepat lulus agar bisa cepat dapat pekerjaan. Inilah potret nyata dari dunia pendidikan kita saat ini. Namun, sayangnya lapangan pekerjaan yang tersedia belum sebanding dengan jumlah lulusan di setiap tahunnya. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kalau hal ini dibiarkan berlanjut, maka gelembung pengangguran ini akan semakin besar dan bisa menjadi "bom waktu" setiap saat. Salah satu cara untuk mengatasi hal itu adalah dengan mengubah orientasi pendidikan dari job seeker oriented (orientasi pencari kerja) menjadi job creator oriented (orientasi menciptakan lepangan kerja). Memang cara ini terkesan klise dan sudah biasa. Namun dalam ranah nyata jarang sekali ada yang menerapkan. Inilah masalahnya. Orientasi mencari kerja cenderung menciptakan lulusan yang bermental buruh atau karyawan, sehingga orang lain sering menyebut kita sebagai "buruh di negeri sendiri". Berbeda dengan orientasi menciptakan lapangan kerja cenderung menciptakan lulusan yang bermental majikan atau pengusaha, sehingga akhirnya nanti kita bisa menjadi "tuan di negeri sendiri". Namun kenyataannya, dari beberapa kali saya berkunjung ke beberapa perguruan tinggi di Jateng, Jatim dan Yogyakarta sebagai pembicara seminar atau workshop, ternyata orientasi job creator itu tidak dikembangkan dengan baik. Bahkan, ada yang khawatir cara ini tidak akan diterima oleh pasar kerja. sangat ironis dan terkesan mengada-ada. Kedua, terkait dengan persoalan klasik yaitu belum adanya keberpihakan yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari dikhianatinya anggaran pendidikan amanat UUD 1945 minimal 20 persen menjadi hanya kurang dari 10 persen. Kenyataan ini semakin mengikis harapan kita semua bahwa pendidikan di Indonesia belum menjadi prioritas utama dalam program pembangunan. Oleh karena itu, semua pihak dalam menyikapi persoalan ini harus terus bersuara lantang agar perjuangan memajukan pendidikan di Indonesdia terus berkobar. Waspada Suka atau tidak kran liberalisasi pendidikan telah dibuka. Munculnya sekolah atau perguruan tinggi asing yang promosi ke Indonesia adalah dampak dari dibukanya kran liberalisasi tersebut. Jika selama ini kita sering dijadikan sasaran oleh negara asing termasuk lewat pendidikan, maka suka atau tidak kita semua harus waspada. Karena, boleh jadi hal ini bagian dari skenario besar negara asing untuk menghancurkan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, yang bisa kita lakukan hanyalah bersuara lantang kepada para wakil kita yang duduk di DPR agar pemerintah mau merubah orientasi pendidikan yang selama ini ternyata telah menghasilkan lulusan bermental buruh dan menambah anggaran pendidikan benar-benar menjadi 20 persen. Artinya pemerintah (Depdiknas) dituntut untuk mengembangkan Kurikulum Berbasis Wirausaha (KBW) sebagai alternatif upaya menyiapkan anak didik menjadi tuan di negeri sendiri. Cara ini juga ampuh untuk memperkuat competitive advantage pendidikan nasional dengan pendidikan luar neger, sehingga, gerusan arus liberalisasi pendidikan mampu kita hadapi dengan semangat optimisme bukan malah pesimisme. Karena kita sudah membekali anak didik dengan fondasi dan karakter entrepreneur. Dengan begitu, pernyataan Francis Bacon bahwa pendidikan (pengetahuan) adalah kekuatan suatu bangsa atas bangsa lain benar-benar terwujud di Indonesia. (11) -- Abdul Muid Badrun,motivator dan pembelajar Manajemen dan Bisnis STIE Widya Wiwaha Yogyakarta |