| Selasa, 31 Juli 2007 | MURIA |
Peserta Pemilihan Putri Duta Wisata Dilarang BerjilbabKUDUS- Busana jilbab dilarang dipakai pada pemilihan putri Duta Wisata Kudus. Larangan itu mengemuka dalam temu teknik di Taman Kridha Wisata, Senin (30/7). Pada pertemuan yang diikuti seluruh peserta, panitia dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjelaskan, pada malam grand final nanti semua peserta harus mengenakan pakaian tradisional. "Bagi perempuan tentu harus mengenakan kebaya dan rambutnya disanggul," jelas anggota panitia, Lisa Karlina. Mantan Putri Duta Wisata Kudus 2005 itu juga menyatakan, pemakaian sanggul juga menjadi bahan penilaian Dewan Juri. "Aturan tersebut sudah ditentukan oleh panitia di tingkat Jawa Tengah," kata dia. Sebelumnya, salah satu peserta, Risky Dian Nurhaeny, menanyakan apakah dirinya yang berjilbab tetap bisa mengenakannya pada malam grand final. Meski akhirnya dijawab tidak bisa, Risky tetap akan mengikuti pemilihan duta wisata itu. Menurun Peserta Pemilihan Duta Wisata tahun ini diikuti 29 peserta, terdiri atas 12 putra dan 17 putri. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 55 orang. "Hal itu karena beberapa sekolah di waktu yang sama sedang mengadakan kegiatan intrakurikuler, sehingga para siswa tidak bisa mengikuti," jelas Kepala Seksi Promosi Diparbud, Pramono Hadi. Menurut dia, setelah temu teknik para peserta akan mengikuti tes tertulis hari ini dan wawancara besok. Anggota DPRD Kudus, Suharso, mempertanyakan aturan yang melarang peserta perempuan mengenakan jilbab dan mengharuskan melepas jilbab saat grand final. "Saya akan segera menghubungi NU dan Muhammadiyah agar memberi fatwa mengenai hal itu," jelasnya. Dia juga meminta Diparbud mengubah aturan tersebut. (H35-76) |