logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Juli 2007 SEMARANG
Line

Lelang Paket Hotmix Ditawar Rendah Kontraktor Luar Kota

SALATIGA- Pemasukan penawaran lelang proyek APBD 2007 tahap pertama di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Salatiga, berlangsung Senin (30/7) pagi. Dalam lelang itu terdapat 11 paket proyek, yakni lima paket hotmix jalan dengan total Rp 6 miliar, empat paket pembangunan sumur, dan dua paket pemasangan instalasi pipa air.

Menariknya dari pembukaan penawaran lelang paket hotmix itu, sejumlah kontraktor luar kota yang ikut dalam lelang tersebut telah menawar lebih rendah dibandingkan kontraktor lokal. Hal itu membuat beberapa kontraktor lokal tidak dapat berbuat banyak, terlebih lagi mereka telah sepakat tidak akan dlosor-dlosoran dalam lelang proyek itu.

Yulianto SE MM, seorang pengusaha jasa konstruksi Salatiga ketika dikonfirmasi membenarkan, jika sejumlah kontraktor luar daerah menawar lebih rendah dibandingkan kontraktor lokal. Memang proses lelang tersebut masih berlanjut, tetapi semua paket hotmix yang menjadi spesialisasi penggarapannya, bakal diborong kontraktor luar kota. ''Saya sudah mendapatkan informasi pembukaan lelang proyek tersebut kalau rekanan luar kota telah menawar lebih rendah. Sebenarnya saya berani lebih rendah dari mereka, tetapi karena sudah ada kesepakatan dengan semua kontraktor lokal, maka tidak saya lakukan,'' ujarnya dengan perasaan kecewa.

Diakuinya, jika tidak ada kesepakatan dengan kontraktor lokal Salatiga, dia bisa menawar lebih rendah karena sejak awal sudah merencanakan hal itu. Namun karena untuk kepentingan bersama, hal itu tidak dilakukannya.

Pemeriksaan

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Salatiga itu mengungkapkan, masih ada kesempatan memenangkan, karena akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi penawaran dari panitia lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Ir H Saryono menerangkan, penawar terendah dalam lelang proyek belum tentu akan memenangkan proyek. Karena ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi kontraktor, seperti penawaran itu wajar atau tidak dan dapat dipertanggungjawabkan.

''Kalau memang penawaran itu sangat rendah, panitia akan melakukan klarifikasi kepada kontraktor itu. Apakah dia bisa menggarapnya dengan standar kualitas atau tidak. Kalau tidak bisa, tentu tidak akan dimenangkan,'' jelasnya.

Dalam lelang proyek tersebut, Saryono menegaskan jika pihaknya tetap melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Panitia lelang akan melaksanakan prosedur lelang sesuai dengan ketentuan tersebut. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA