| Selasa, 31 Juli 2007 | SEMARANG |
Kelayakan Kendaraan Berat Dipertanyakan
UNGARAN - Banyaknya truk tronton dan trailer yang terguling di jalan utama di Kabupaten Semarang sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas, menjadi pertanyaan warga sekitar. Menurut warga Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, di jalan utama Ambarawa-Magelang sering terjadi kecelakaan tunggal seperti tronton terguling. ''Hampir setiap hari ada kecelakaan. Penyebabnya kami tidak tahu persis. Mungkin kelebihan muatan,'' kata Rohmad (42), warga Gemawang Krajan, kemarin. Dia juga mempertanyakan jika ada kecelakaan seperti ini, kesalahan siapa. ''Kalau yang salah pengguna kendaraan, ya kasihan polisi yang bekerja mengamankan jalan dan orang lewat,'' ujarnya. Supri (34), warga lainnya menuturkan, bila memang karena kelebihan berat muatan, dinas atau instansi terkait mestinya lebih tegas dalam memberi surat keterangan kelayakan jalan. Jika hanya formalitas, yang menjadi korban adalah masyarakat . ''Sebab, tronton terguling dan memenuhi badan jalan, jelas menyebabkan kemacetan,'' tegas dia. Contohnya, tronton B-9951-AS yang terguling Sabtu (28/7) sore di Gemawang, Jambu. Kepala tronton tersebut berasal dari Jakarta sementara kir badan trailer dari Lampung. Tak ada korban tewas dalam kecelakaan tunggal ini. Penyebab kecelakaan, karena kancing trailer lepas, sehingga badan tronton terguling. Tidak Laik ''Uji kir masih berlaku sampai Desember 2007 dan uji kir kepala tronton masih sampai November 2007. Sampai kapan ada penertiban soal kelayakan jalan?'' kata Kasatlantas Polres Semarang AKP Mohammad Tora SH SIK, kemarin. Menurut dia, Departemen Perhubungan harus lebih cermat, karena kir tronton dilakukan di Lampung, tapi jatuhnya tronton di Kabupaten Semarang. Dinas/instansi yang bergubungan dengan kelayakan jalan harus benar-benar memperhatikan. Sebab, ini kasus serius yang bisa membahayakan keselamatan ribuan nyawa. ''Kalau tronton terguling lalu muncul banyak korban, siapa yang salah? Apakah jalannya? Jalan dibuat sudah berdasarkan hitungan dan pengukuran yang matang. Jadi, faktor jalan jangan dijadikan alasan,'' tandas Tora. Dia mengatakan, soal kelayakan jalan bukan kewenangan polisi. Namun, jika terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan tidak laik jalan, masyarakat tahunya yang bertanggung jawab adalah polisi. ''Tugas kami mengamankan di jalan, seperti evakuasi agar badan tronton cepat menepi,'' ujarnya. Menurut Tora, jembatan timbang juga diminta lebih memperhatikan beban muatan kendaraan berat. Tipe jalan di Kabupaten Semarang naik turun, sehingga sering terjadi truk mogok di tengah jalan di banyak titik. Misalnya, di tanjakan Lemahabang, Bawen, Ketekan, dan Gemawang, Jambu. (H14-37) |