| Selasa, 31 Juli 2007 | KEDU & DIY |
Penggunaan APBD 2006, Banyak yang Kurang JelasKULONPROGO - Pengelolaan keuangan Pemkab Kulonprogo dalam APBD 2006, dinilai belum mendasarkan pada aturan perundangan yang ada. Beberapa laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan, belum bisa diterima kebenarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibuat BPK, terungkap banyak anggaran yang kurang jelas penggunaannya. Bahkan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. LHP yang dikeluarkan Auditoriat Utama Keuangan Negara IV, Perwakilan BPK-RI DIY, dengan Nomor 201/R/XIV.4/07/2007 tertanggal 20 Juli 2007 menunjukkan, kelemahan-kelemahan dalam implementasi sistem pengawasan internal (SPI) dan kepatuhan perundangan. Kondisi ini mengakibatkan BPK tidak bisa menerapkan prosedur audit untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan. Dalam LHP dijelaskan, kelemahan pada SPI antara lain terlihat dari kelambanan penyusunan APBD 2007. Akibatnya, untuk membiayai roda pemerintahan, banyak ditempuh jalur mendahului anggaran dengan mendasarkan pagu tahun 2006. Hasilnya, masih ada Rp 62,327 miliar di pemegang kas yang belum dilaporkan. Ketua Komisi III, Humam Turmudhi ketika diminta konfirmasi, belum bisa memberikan tanggapan. Sebab LHP yang dikeluarkan BPK baru dia terima, kemarin. Mereka akan mempelajari sebelum menentukan kebijakan. (H43-72) |