| Selasa, 31 Juli 2007 | BANYUMAS |
JALUR SELATANPemohon Biaya Kesehatan TurunBANJARNEGARA-Pemohon surat keterangan tak mampu untuk mendapatkan pembebasan biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit, sejak tiga bulan terakhir ini menunjukkan penurunan. Data di Bagian Kesra Setda Banjarnegara menunjukkan hingga Senin (30/7), hanya melayani 17 pemohon. "Biasanya pemohon surat keterangan tersebut banyak, seperti tiga bulan pertama tahun 2007. Namun sejak tiga bulan terakhir ada penurunan," kata Kabag Kesra Setda Banjarnegara, Kukuh Haryadi, kemarin. Dia mengungkapkan, pada bulan Januari terdapat 51 pemohon, Februari (34), Maret (34), April (27), Mei (32), Juni (13) dan hingga kemarin baru ada 17 pemohon. Jumlah seluruhnya selama semester pertama tahun ini sebanyak 208 pemohon. (H25-55) Disiapkan 2.700 Tangki Air PURWOKERTO-Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota (Bakorlin) Wilayah III Banyumas-Pekalongan menyiapkan 2.700 tangki air bersih menghadapi musim kemarau. Air bersih tersebut akan didrop ke desa-desa rawan air yang ada di 10 kabupaten/kota se-Bakorlin III. Kepala Bakorlin III, Ir Soekarno MP kemarin menjelaskan, kebutuhan air bersih untuk desa-desa rawan kekeringan di musim kemarau di wilayahnya diprediksi mencapai 14.026 tangki. Namun karena keterbatasan anggaran, Bakorlin III pada tahun 2007 ini hanya bisa menyiapkan 2.700 tangki. "Kekurangan tersebut akan dikoordinasikan dengan tiap-tiap kabupaten dan juga dengan Provinsi Jateng," jelasnya. (G23-55) Pemenang Lelang Bisa Dibatalkan PURWOKERTO-Pemenang lelang alat kesehatan (alkes) senilai Rp 6,907 miliar di RSUD Banyumas bisa dibatalkan dan dilakukan lelang ulang. Jika proses lelang terbukti ada penyimpangan, termasuk ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran yang merugikan negara . Advokat LBH Kesehatan dan Perumahsakitan Purwokerto, Joko Susanto SH mengatakan, jika lelang itu tidak memenuhi standar lelang dan terindikasi tindak pidana bisa dibatalkan. Namun pelapor maupun kejaksaan harus membuktikan pelanggaran pemenang lelang. Atas perpecahan di kalangan dokter dan komite medis itu, Direktur RSUF dokter Hartono SpA, sebelumnya, menyatakan itu tidak benar. Komite medis di RSUD Banyumas dianggap paling kompak. Semua usulan dari user saat maju ke direktur juga sudah menjadi keputusan bersama mereka. "Saat usulan sampai ke saya itu berarti sudah ada rekomendasi dari semua anggota komite medis. Usulan tersebut lalu saya teruskan ke panitia lelang," katanya. (G22,in-55). Gagak-Subagyo Gagal Maju CILACAP - Pilkada Cilacap mulai memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya pasangan calon bupati-wakil bupati yang berhak mengikuti Pilkada Cilacap. Dari tiga pasang kandidat yang mendaftarkan, hanya dua pasang yang lolos. Pasangan yang berhak ikut Pilkada adalah Probo Yulastoro-Tato Pamudji dan Sitti Fatimah-Sayidi. Sementara pasangan Budi Gagak Handoko-Subagyo tidak lolos. "Pengumuman penetapan peserta pemilu kepala daerah Cilacap sudah dilakukan. Pasangan yang ditetapkan adalah dua pasangan yang diusung oleh PDI-P dan Partai Golkar," kata Ketua KPUD Cilacap, Taufick Hidayatulloh. Taufick mengatakan, pasangan Budi Gagak Handoko-Subagyo tidak bisa ditetapkan karena ada persyaratannya kurang. Rekomendasi dari DPP partai pengusung, yaitu PPP tidak ada. "Padahal rekomendasi ini harus dipenuhi pasangan yang ingin ikut dalam pemilu kepala daerah seperti yang diatur dalam Pasal 59 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Otda)," tambahnya. Tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Pengundian rencananya akan dilakukan Selasa malam (31/7). Dengan keluarnya penetapan tersebut, kini tinggal dua pasang calon bupati-wakil bupati yang akan ikut dalam Pilkada Cilacap. (G21-55) |