logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 28 Juli 2007 WACANA
Line

Calon Independen

  • Oleh Adi Ekopriyono

SEBANYAK 81,8 persen masyarakat Indonesia menginginkan calon independen maju dalam pemilihan presiden atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Berdasarkan hasil survei nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, sejumlah responden menganggap kehadiran calon independen perlu untuk menghindari terjadinya politik uang (money politics) dalam memperoleh pintu masuk lewat parpol.

Menurut berita yang dikutip salah satu media 13 Juli 2007 itu, beberapa responden juga berpendapat saat ini lebih banyak kader pemimpin yang berkualitas, amanah, dan ikhlas di luar parpol. Mereka tidak terikat pada parpol, melainkan pada masyarakat. Sebagian responden menganggap keberadaan calon independen menunjukkan suara murni rakyat.

Hasil survei itu mengingatkan saya pada pernyataan seorang bapak tua di sebuah pertemuan dengan anggota DPD asal Jateng, di Magelang. "Sampai sekarang rakyat belum berdaulat, karena kedaulatan masih berada di tangan partai-partai politik," katanya. Bapak itu berpendapat, sudah waktunya calon independen diberi kesempatan sebagai bukti kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan parpol.

***

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka kesempatan calon independen, tentu menyenangkan bapak itu, tetapi tidak membahagiakan orang partai. Calon independen, menurut pengamat politik J Kristiadi, akan mendobrak partitokrasi (demokrasi yang "dikangkangi" parpol) agar aspirasi dari bawah mendapat tempat dalam proses politik. Memungkinkan calon dari masyarakat yang dianggap publik lebih berkualitas daripada sekadar figur yang diusung segelintir elite partai, serta mendorong demokratisasi internal parpol.

Saya melihat adanya pergeseran persepi rakyat terhadap parpol. Dari semula menganggap parpol sebagai tumpuan harapan perbaikan nasib menjadi semacam lembaga perantara politik dalam pencalonan kepala daerah. Persepsi tersebut tidak mudah dibuktikan, dan pasti dibantah oleh elite partai, namun menjadi isu politik yang mencemaskan masa depan demokrasi.

Oligarki parpol cenderung hanya menghasilkan kader partai yang loyal kepada penyandang dana. Dikhawatirkan, mereka tidak mempunyai empati dan kepedulian terhadap kesulitan hidup rakyat. Perilaku seperti itu akan memerosotkan kredibilitas parpol sendiri.

Eksistensi parpol di Indonesia sudah kritis karena tidak mampu memenuhi harapan rakyat banyak. Ini sangat berbahaya. Begitu kata Dewan Pembina Partai Golkar, Surya Paloh dalam silaturahmi dengan PDI-P di Palembang, 24 Juli.

Kemerosotan pamor parpol sudah bisa dirasakan pada pemilihan langsung presiden yang lalu, yang dimenangi Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pemilihan langsung, terbukti sebagai mesin politik parpol tidak lagi sehebat pada pemilihan sistem perwakilan seperti dulu.

Nah, calon independen bisa diharapkan memecahkan "kebuntuan" itu. Lebih membuka ruang yang lebar bagi calon untuk melepaskan ketergantungan pada partai dan lebih "mendewasakan" partai memersiapkan kader-kader sendiri untuk menjadi pemimpin, tidak hanya menjadi "perantara politik" bagi calon dari luar partai.

***

TERLEPAS dari polemik seputar keputusan MK akan menciptakan kevakuman hukum atau tidak, yang jelas hal itu merupakan langkah maju proses demokratisasi di negeri ini. Kemajuan tersebut sinkron dengan penerapan pemilihan secara langsung oleh rakyat. Secara sederhana, calon independen dan pemilihan secara langsung adalah cermin kedaulatan rakyat. Rakyat bisa mencalonkan jagonya tanpa harus melalui partai dan rakyat juga bisa mencoblos foto calon, bukan tanda gambar partai.

Itulah demokrasi, ketika ruang untuk publik (public sphere) diperluas dan dominasi parpol tidak lagi dapat mengekang hak-hak rakyat. Meskipun tidak sepenuhnya yakin bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox Dei), saya menaruh harapan besar bahwa kemunculan calon independen akan menjadi landasan bagi terciptanya kondisi politik yang lebih demokratis. Berpihak pada rakyat banyak di masa mendatang.

Dalam konteks pilgub Jateng, yang menurut rencana Juni 2008, keputusan MK mengubah peta kekuatan. Calon yang sampai sekarang belum mendapatkan "kendaraan" akan lebih mempunyai peluang, sepanjang bisa memenuhi syarat yang akan ditentukan. Persaingan akan makin seru, rakyat akan lebih leluasa menentukan pilihan, sekaligus menguji ketangguhan partai .

Prinsip yang paling layak diterapkan adalah: siapa pun gubernurnya, yang penting mampu menyejahterakan rakyat(11)

-- Adi Ekopriyono, wartawan Suara Merdeka di Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA