| Sabtu, 28 Juli 2007 | NASIONAL |
Tuntut Zaenal
JAKARTA- Presiden SBY membantah berita bahwa dirinya sudah menikah dan memiliki dua anak sebelum masuk Akabri. Karena itu, demi kehormatan dan tegaknya hukum, Presiden SBY mempersiapkan langkah hukum terhadap Zaenal Ma'arif yang menyebarkan berita tersebut. SBY menyebutkan berita yang disebarkan itu merupakan fitnah. Dia menyesalkan sikap Zaenal yang melakukan politik yang kurang baik dan menyerang dirinya. Bagi SBY, fitnah tersebut sangat keterlaluan. "Berita seperti ini tentu akan sangat menghancurkan hati dan perasaan orang tua saya, istri dan anak-anak saya, keluarga besar, kawan-kawan saya sewaktu di SMA, waktu di Taruna, dan sebagainya," kata SBY di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat (27/7) pukul 20.00 Wita sebelum memimpin rapat terbatas. Atas fitnah itu, SBY mengaku telah mempersiapkan tuntutan kepada Zaenal. "Saya telah mempersiapkan diri untuk melakukan hak saya menuntut secara hukum agar hukum ditegakkan di negeri tercinta ini dan siapa pun diberikan pelajaran. Kalau dia begitu saja mencemarkan nama baik seseorang, siapa pun orang itu, apakah petani atau saudara kita di sebuah pedesaan atau anak-anak atau seorang wanita yang sudah tua, harus dilindungi haknya dan kehormatan harga dirinya. Semua orang harus dilindungi haknya dan kehormatan harga dirinya," kata SBY. Dia menyesalkan sikap politik yang dilakukan Zaenal. "Sebagai seorang yang mengemban amanah, saya sebenarnya tidak ingin negeri yang kita cintai ini, politiknya berkembang seperti ini. Banyak cara-cara berpolitik yang lebih baik, yang lebih moral, yang lebih ksatria, dibandingkan harus melakukan character assasination dengan berita-berita bohong dengan fitnah yang keji seperti ini," tutur SBY. SBY menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan penjelasan resmi. "Untuk saudara-saudara kami di seluruh tanah air, inilah yang harus saya sampaikan, tetapi kepada yang menyebarluaskan, siapa pun itu ada hukum yang mengaturnya. Dan saya akan gunakan hukum itu dengan tegas dengan determinasi saya, demi tegaknya kebenaran dan keadilan, demi kehormatan dan harga diri saya sebagai seorang warga negara, salah satu dari orang Indonesia dan demi orang tua saya, keluarga saya dan handai taulan saya," ungkap SBY. Legawa Ketua DPR Agung Laksono meminta agar Zaenal Ma'arif legawa dan memiliki sikap kenegarawanan terkait dengan turunnya Keppres mengenai penggantian dirinya dari keanggotaan di DPR. "Pak Zaenal harusnya legawa. Jangan hanya memikirkan diri sendiri. Sebagai kolega, saya sudah menyampaikan seperti itu. Tapi kalau reaksinya seperti itu, ya menjadi urusan pribadinya. Saya tidak mau ikut campur dan tentunya itu ada risiko-risikonya sendiri," katanya usai shalat Jumat di Masjid Baiturrahman kompleks DPR RI Senayan Jakarta, kemarin. Agung mengemukakan hal itu ketika diminta komentarnya terkait dengan "ancaman" Zaenal Ma'arif yang akan membeberkan bukti bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menikah sebelum menjadi Taruna Akademi Militer. Ancaman itu disampaikan ketika menanggapi turunnya Keppres mengenai penggantian dirinya dari DPR. Mengenai bukti yang akan disodorkan oleh Zaenal, Ketua DPR mengaku belum mengetahui benar tidaknya. Tapi Agung mengaku, Zaenal memang pernah akan menunjukkan video pengakuan seseorang ibu yang konon adalah mertua dari anak SBY dengan istri pertamanya. "Kalau yang gitu-gitu, saya tidak tertarik. Saya tidak menonton video kesaksian itu, karena hanya akan membawa kegoncangan dan tidak pada tempatnya," ujarnya. Ditanya kebenaran bukti yang disampaikan Zaenal, Agung mengatakan, tidak ingin masuk dalam masalah tersebut. "Kalau dia mau melakukan perlawanan, tentu juga dengan risikonya sendiri. Tapi yang jelas, pimpinan DPR tidak punya masalah dengan Zaenal. Ini murni masalah partai, yang disusul dengan turunnya Keppres," tandasnya. Dia mengatakan, anggota DPR yang direcall bisa bereaksi macam-macam. Ada yang reaksioner, ada yang lalu berkontemplasi. "Kita ngga usah terpancing," tandasnya. Ketua DPR juga berharap agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan dengan baik. Begitupula bila SBY secara pribadi akan melaporkan tudingan tersebut kepada polisi. "Itu hak Presiden. Segala sesuatunya harus disikapi dengan tenang. Sebab, Zaenal mungkin sedang kecewa. Kita juga harus tenang menyikapi hal itu dan jangan bereaksi panik," tambahnya. Memberi Bukti Terkait rencana Zaenal yang akan memberikan bukti-bukti kepada pimpinan DPR pada Senin mendatang, pimpinan DPR akan melihatnya terlebih dulu. "Seperti apa bukti-bukti yang akan disampaikan? Tidak semua hal bisa diproses oleh dewan," tegasnya. Agung berharap, sebelum masa reses berakhir sudah dapat melaksanakan rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR. Sebab, penggantian posisi wakil ketua DPR bukanlah wewenang pimpinan dewan. "Untuk soal-soal seperti ini, kami memerlukan masukan secara khusus dalam forum kosultasi. Apakah akan diisi oleh wakil dari Partai Bintang Reformasi (PBR), dikosongkan, diisi oleh yang lain, atau apapun hasilnya, akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diagendakan dalam rapat paripurna." Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan menuntut Zaenal untuk meminta maaf kepada SBY dan seluruh kader PD atas penyebarluasan fitnah yang dilakukannya. "Bila tidak meminta maaf, maka FPD akan menuntut secara hukum. Kami sangat menyesalkan soal itu. Tolong hati-hati. Itu adalah fitnah dari Zaenal terhadap SBY. Dia harus minta maaf karena menyebarkan fitnah." Syarif juga meminta agar Zaenal menunjukkan bukti sebelum berbicara ke mana-mana. Sebab, informasi yang disampaikan tidak jelas itu adalah black campaign dan pembunuhan terhadap karakter seseorang. Dia juga menilai Zaenal tidak memahami ketentuan yang ada dalam UU Partai Politik. Sebab, dalam UU itu disebutkan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR bukan urusan perseorangan, melainkan partai politik yang bersangkutan. Adapun Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia (LSI) Saiful Mujani mengatakan, jika isu ini terus menggelinding maka dapat membahayakan kredibilitas Presiden. "Agar isu ini tidak menjadi dianggap sebagai manuver politik, Zaenal sebagai pihak yang membeberkan isu ini harus dapat membuktikannya. Karena ini potensial bisa menjatuhkan kredibilitas Presiden kalau memang benar terbukti. Itu harus dibuktikan," jelasnya. Tapi, lanjutnya, bila tidak terbukti maka bisa berbalik ke Zaenal sendiri. Zaenal, dapat dituntut telah mencemarkan nama baik. Dalam hal ini, posisi SBY bukan sebagai Presiden, melainkan sebagai warga negara. Sementara itu, Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi mengatakan, tindakan Zaenal menunjukkan tidak adanya kedewasaan berpolitik. "Seharusnya tindakan tersebut tidak perlu dilakukan, karena akan berimplikasi pada Zaenal sendiri. Apalagi, karena bukti-bukti atas tuduhan tersebut masih diragukan kebenarannya," katanya. (H28,dtc-46,49) | ||||