| Sabtu, 28 Juli 2007 | SEMARANG |
Perangkat Desa Desak Kejari Usut Penyelewengan Dana KesejahteraanKENDAL- Belasan perangkat desa yang tergabung dalam paguyuban carik, dan forum komunikasi perangkat desa (FKPD) Kendal, Jumat (27/7) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Kedatangan mereka untuk mendesak aparat kejaksaan, supaya menyelesaikan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana kesejahtaraan kades dan perangkat desa pada APBD 2006 lalu. ''Kami mendesak pihak kejari untuk menuntaskan pemeriksaan penyalahgunaan dana kesejahteraan desa,'' kata Ketua Paguyuban Carik, Sudaryadi, kemarin. Dia menjelaskan, besaran dana APBD II 2006 yang berkisar Rp 3 miliar tersebut seharusnya dialokasikan seluruhnya guna bantuan kesejahteraan kades dan perang kat desa. ''Namun, ketua paguyuban kades secara sepihak memotong dana itu guna keperluan asuransi kades dan perangkat desa.'' Sudaryadi didampingi Sekretaris FKPD Muslih menuturkan, sesuai surat keputusan bupati, kades memperoleh dana kesejahteraan Rp 2.150.000/orang, anggota badan perwakilan desa (BPD) Rp 900 ribu/orang, dan perangkat desa Rp 530 ribu/orang. ''Tanpa ada pembicaraan dan kesepakatan sebelumnya, terjadi pemotongan Rp 500 ribu untuk keperluan asuransi. Akhirnya, kades hanya menerima dana kesejahtera an Rp 1.650.000/orang, BPD Rp 400 ribu/orang, serta perangkat desa Rp 30.000/ orang.'' Ditemui Kasi Intel Pengalihan dana kesejahteraan tersebut, imbuhnya, dilakukan dengan menggunakan tanda tangan perangkat desa yang hadir dalam pertemuan halalbihalal. ''Kalau akhirnya tanda tangan itu akhirnya dijadikan dasar kesepakatan asuransi, kami menolak,'' tandas Carik Desa Penyangkringan itu. Sementara itu, kemarin, belasan perangkat desa yang datang ke Kejari merupakan perwakilan dari desa-desa di 19 kecamatan di Kendal. Tujuh perangkat desa, dan anggota BPD diterima serta berdialog dengan Kasie Intel Kejari Rastono SH di ruang kerjanya. ''Sebenarnya, kami ingin bertemu dengan kajari. Namun, karena kajari ada acara di DPRD, pertemuan diwakili Pak Rastono,'' papar Sudaryadi. Beberapa bulan lalu, terangnya, pihaknya sudah mendatangi kejari guna mendesak penanganan penyelewengan dana kesejahteraan. Hanya, sampai saat ini kasus itu belum ada kejelasannya. ''Lebih kurang 3.000 perangkat desa di Kendal, meminta untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga siap untuk memberikan dukungannya terkait proses pemeriksaan, misalnya, siap memberikan kesaksian, keterangan, dan bukti-bukti baru kepada penyidik kejaksaan. Kami ingin, pelaku penyalahgunaan diproses secara hukum.'' (G15-16) |