logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 28 Juli 2007 SEMARANG
Line

Banyak Aset Pemkot Terancam Hilang

SEMARANG- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot dinilai masih belum memahami aturan baru soal aset daerah. Indikasinya, data aset yang ada di Pemkot di tiap SKPD, ditampilkan berbeda dengan yang tercantum di neraca. Persoalan perbedaan data aset dan neraca itu, mengemuka dalam rapat komisi membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2006. Hampir di semua komisi DPRD, mulai dari Komisi A, B, C, dan D, menemukan adanya data yang tidak sama itu.

Anggota Komisi A DPRD Kota, Fris Dwi Yulianto menyebut, perbedaan data aset dan neraca itu merupakan persoalan serius yang harus segera diantisipasi. Dikhawatirkan, kelemahan dalam soal pendataan itu berimplikasi pada pengamanan aset.

Fris menilai kelemahan pendataan itu merupakan cerminan ketidakpahaman SKPD terhadap PP 58 Tahun 2005 dan Permendagri No 13 Tahun 2006, yang mengatur soal Pengelolaan Keuangan Daerah. ''Ada SKPD yang mencantumkan aset dalam neraca, tapi pada daftar asetnya tidak ditemukan,'' ungkap anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Dicontohkannya, Dinas Perhubungan tidak mencantumkan aset berupa tanah. Padahal kenyataannya, Dishub menempati kantor di Tambakaji, yang tentu saja beserta luasan tanahnya. Kejanggalan serupa juga ditemukan pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Dalam daftar aset yang dilaporkan, dinas tersebut memiliki 29 aset, antara lain meliputi gedung, Stadion Citarum, GOR Tri Lomba Juang. Namun dalam neraca, dinas tersebut mencantumkan aset berupa gedung bangunan dengan nilai ''hanya'' Rp 717,281 juta.

Mengundang Pertanyaan

Di komisi lain, kejanggalan akibat ketidaksesuaian data aset dan neraca juga menjadi pertanyaan. Anggota Komisi C DPRD Agung Budi Margono mengungkapkan, kejanggalan itu antara lain ditemukan pada Bappedalda, yang mencantumkan aset gedung/bangunan senilai Rp 121 miliar.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Agung Purno Sarjono mewanti-wanti, jangan sampai perbedaan data itu berakibat pada hilangnya aset milik Pemkot. ''Data yang tidak akurat membuka peluang hilangnya aset. Itu yang perlu memperoleh pengawasan lebih.'' (H9,H12-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA