| Sabtu, 28 Juli 2007 | SEMARANG |
OSS Akan Diluncurkan 1 AgustusBALAI KOTA - Pemkot akan meluncurkan One Stop Service (OSS) atau Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP), 1 Agustus mendatang. Penyelenggaraan OSS itu merupakan manifestasi komitmen Pemkot untuk menjadikan Semarang sebagai kota proinvestasi. Demikian disampaikan Wali Kota Sukawi Sutarip pada rapat dinas dalam rangka persiapan launching OSS, di Gedung Moch Ichsan Balai Kota, Jumat (27/7). Rapat itu diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang menjadi ujung tombak OSS. ''Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraannya, paling awal perlu dilakukan peningkatan pelayanan pada KPT,'' kata Wali Kota. Sesuai Permendagri No 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pelayanan atas permohonan perizinan dan nonperizinan dilakukan oleh PPTSP, yang dibentuk sebagai perangkat daerah. Pada Permendagri tersebut diatur, Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan nonperizinan kepada kepala PPTSP sebagai upaya mempercepat proses pelayanan. ''Peluncuran PPTSP sekaligus sebagai wujud kesiapan menuju Semarang Pesona Asia (SPA), yang pada kesempatan itu kita membuka kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri,'' katanya. Supaya pelaksanaan penyederhanaan perizinan dan pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan bisa dilaksanakan, maka lembaga KPT dilebur ke dalam Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemberdayaan BUMN, dan Aset Daerah (BKPM-PB dan A). Sementara itu, PPTSP dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Pelayanan Terpadu yang dibentuk dari embrio KPT di bawah koordinasi kepala BKPM-PB dan A. Kepala Kantor Info kom Bambang Sukono didampingi Kasi Humas Achyani menjelaskan, lewat OSS atau PPTSP penerbitan izin akan dilakukan lebih cepat. Bertahap, akan diciptakan sistem berbasis data yang terkomputerisasi sehingga mempercepat pengurusannya. (H9,H12-18) |